Arsip dari penulis : ansori

17
Jun
08

Blog MTsN 02 Semarang… mak jedhul! Cuantiknya….

Eh, jebulnya MTsN 02 udah meluncurkan diri di http://mtsnegeri02semarang.blogspot.com/

Coba di-klik itu.

Masih anyar memang dan baru thimik-thimik Tapi, kreatip juga tuh… tuk ajang silaturahmi

14
Jun
08

Kiat Mencari Jodoh

diposting dari kiriman komentar Mutia Hasan atas “Maunya sih…”

Allah telah menciptakan manusia berpasang-pasangan, supaya muncul suatu
ketenangan, kesenangan, ketentraman, kedamaian dana kebahagiaan. Hal ini
tentu saja menyebabkan setiap laki-laki dan perempuan mendambakan pasangan
hidup yang memang merupakan fitrah manusia, apalagi pernikahan itu merupakan
ketetapan Ilahi dan dalam sunnah Rasul ditegaskan bahwa ” Nikah adalah
Sunnahnya”. Oleh karena itu Dinul Islam mensyariatkan dijalinnya pertemuan
antara laki-laki dan perempuan dan selanjutnya mengarahkan pertemuan
tersebut sehingga terlaksananya suatu pernikahan.

Namun dalam kenyataannya, untuk mencari pasangan yang sesuai tidak selamanya
mudah. Hal ini berkaitan dengan permasalahan jodoh. Memang perjodohan itu
sendiri suatu hal yang ghaib dan sulit diduga, kadang-kadang pada sebagian
orang mudah sekali datangnya, dan bagi yang lain amat sulit dan susah.
Bahkan ada kalanya sampai tua seseorang belum menikah juga.

Fenomena beberapa tahun akhir-akhir ini, kita melihat betapa banyaknya
muslimah-muslimah yang menunggu kedatangan jodoh, sehingga tanpa terasa usia
mereka semakin bertambah, sedangkan para musliminnya, bukannya tidak ada,
mereka secara ma’isyah belum berani maju untuk melangkahkan kakinya menuju
mahligai rumah tangga yang mawaddah wa rohmah. Kekhawatiran jelas tampak,
ditengah-tengah perekonomian yang semakin terpuruk, sulit bagi mereka untuk
memutuskan segera menikah.

Gejala ini merupakan salah satu dari problematika dakwah dewasa ini.
Dampaknya kaum muslimah semakin membludak, usia mereka pelan namun pasti
beranjak semakin naik.

Untuk mencari solusinya, dengan tetap berpegangan kepada syariat Islam yang
memang diturunkan untuk kemashlahatan manusia, beberapa kiat mencari jodoh
dapat dilakukan :

1- Yang paling utama dan lebih utama adalah memohonkannya pada Sang Khalik,
karena Dialah yang menciptakan manusia berpasang-pasangan (QS.4:1).
Permohonan kepada Allah SWT dengan meminta jodoh yang diridhoiNya, merupakan
kebutuhan penting manusia karena kesuksesan manusia mendapatkan jodoh
berpengaruh besar dalam kehidupan dunia dan akhirat seseorang.

2- Melalui mediator, antara lain :

a- Orang tua. Seorang muslimah dapat meminta orang tuanya untuk
mencarikannya jodoh dengan menyebut kriteria yang ia inginkan. Pada masa
Nabi SAW, beliau dan para sahabat-sahabatnya segera menikahkan anak
perempuan. Sebagaimana cerita Fatimah binti Qais, bahwa Nabi SAW bersabda
padanya : Kawinlah dengan Usamah. Lalu aku kawin dengannya, maka Allah
menjadikan kebaikan padanya dan keadaanku baik dan menyenangkan
dengannya(Hr.Muslim).

b- Guru ngaji (murobbiyah).Jika memang sudah mendesak untuk menikah, seorang
muslimah tidak ada salahnya untuk minta tolong kepada guru ngajinya agar
dicarikan jodoh yang sesuai dengannya. Dengan keyakinan bahwa jodoh bukanlah
ditangan guru ngaji. Ini adalah salah satu upaya dalam mencari jodoh.

c- Sahabat dekat. Kepadanya seorang muslimah bisa mengutarakan keinginannya
untuk dicarikan jodoh. Sebagai gambaran, kita melihat perjodohan antara Nabi
SAW dengan Khadijah ra. Diawali dengan ketertarikan Khadijah ra kepada
pribadi beliau yang pada saat itu berstatus karyawan pada perusahan bisnis
yang dipegang oleh Khadijah ra. Melalui Nafisah sebagai mediatornya akhirnya
Nabi SAW menikahi Khadijah ra..

d- Biro Jodoh. Biro jodoh yang Islami dapat memenuhi keinginan seorang
muslimah untuk menikah. Dikatakan Islami karena prosedur yang dilakukan
sesuai dengan syariat Islam. Salah satu diantaranya adalah Club Ummi
Bahagia.

3- Langsung, dalam arti calon sudah dikenal terlebih dahulu dan ia berakhlak
Islami menurut kebanyakan orang-orang yang dekat dengannya (temannya atau
pihak keluarganya). Namun pacaran tetap dilarang oleh Islam. Jika
masing-masing sudah cocok maka segera saja melamar dan menikah. Kadang kala
yang tertarik lebih dahulu adalah muslimahnya, maka ia dapat menawarkan
dirinya kepada laki-laki saleh yang ia senangi tersebut (dalam hal ini
belum lazim ditengah-tengah masyarakat kita). Seorang sahabiat pernah datang
kepada Nabi SAW dan menawarkan dirinya pada beliau. Maka seorang wanita
mengomentarinya :Betapa sedikit rasa malunya. Ayahnya yang mendengar
komentar putrinya itu menjawab :Dia lebih baik dari pada kamu, dia
menginginkan Nabi SAW dan menawarkan dirinya kepada beliau.

Sebuah cerita bagus dikemukakan oleh Abdul Halim Abu Syuqqoh pengarang buku
Tahrirul Mar’ah, bahwa ada seorang temannya yang didatangi oleh seorang
wanita untuk mengajaknya menikah. Temannya itu merasa terkejut dan heran,
maka wanita itu bertanya : “Apakah aku mengajak anda untuk berbuat haram?
Aku hanya mengajak anda untuk kawin sesuai dengan sunnah Allah dan
RasulNya”. Maka terjadilah pernikahan setelah itu.

Semua upaya tersebut hendaknya dilakukan satu persatu dengan rasa sabar dan
tawakal tidak kenal putus asa. Disamping itu seorang muslimah sambil
menunggu sebaiknya ia mengaktualisasikan kemampuannya. Lakukan apa yang
dapat dilakukan sehingga bermanfaat bagi masyarakat dan dakwah. Jika seorang
muslimah kurang pergaulan, bagaimana ia dapat mengenal orang lain yang ingin
menikahinya. Barangkali perlu mengadakan evaluasi terhadap kriteria pasangan
hidup yang ia inginkan. Bisa jadi standar ideal yang ia harapkan menyebabkan
ia terlalu memilih-milih. Menikah dengan orang hanif (baik keagamaannya)
merupakan salah satu alternatif yang perlu diperhatikan sebagai suatu
tantangan dakwah baginya.

Akhirnya, semua usaha yang telah dilakukan diserahkan kembali kepada Allah
SWT. Ia Maha Mengetahui jalan kehidupan kita dan kepadaNyalah kita berserah
diri. Wallahu A”lam bishowab.

KHITHBAH & WALIMAH

Dan di antara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu
istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram
kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya
pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang
berpikir. (QS.Ar-Rum : 21).
—————————————————————————-
————————————————-
Allah telah menciptakan manusia berpasang-pasangan, supaya muncul suatu
ketenangan, kesenangan, ketentraman, kedamaian dan kebahagiaan. Hal ini
tentu saja menyebabkan setiap laki-laki dan perempuan mendambakan pasangan
hidup yang memang merupakan fitrah manusia, apalagi pernikahan itu merupakan
ketetapan Ilahi dan dalam sunnah Rasul ditegaskan bahwa “Nikah adalah
Sunnahnya”.

Lebih dari itu Islam memberikan perhatian yang sangat besar dalam
pembentukan sebuah keluarga, karena keluarga merupakan cikal bakal
terbentuknya sebuah masyarakat yang lebih luas. Mendirikan dan membentuk
sebuah keluarga yang islami, sakinah, mawaddah wa rahmah harus dimulai
dengan meletakkan fondasi keislaman yang kokoh, yang dimulai dengan memilih
jodoh yang islami, proses walimatul ‘ursy, membangun keluarga dari tahap
awal, dan mendidik anggota keluarga sedari dini.

Memilih Pasangan

Sebelum pembentukan keluarga dimulai, Islam menganjurkan untuk memilih
pasangan yang sholeh terlebih dahulu. Masing-masing pihak harus hati-hati
dan tidak gegabah dalam memilih pasangan hidupnya. Islam meletakkan landasan
dasar dalam memilih pasangan yakni mengutamakan faktor agama dan akhlak.
Dampak negatif kelak akan muncul apabila pemilihan pasangan hanya
berdasarkan materi, kedudukan dan penampilan lahiriyah saja.
Dalam QS.An-Nur:26, Allah berfirman :
Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang
keji adalah buat wanita-wanita yang keji pula. Wanita-wanita yang baik
adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk
wanita-wanita yang baik pula.

Nabi SAW telah memberikan petunjuk kepada orang-orang yang ingin menikah
supaya benar-benar memegang prinsip utama, yaitu memilih pasangan
berdasarkan agama dan akhlak, sehingga masing-masing pihak dapat
melaksanakan kewajibannya secara sempurna di dalam pembinaan keluarga dan
kebahagiaan serta keharmonisan keluarga kelak akan dapat diwujudkan. Dalam
hadis yang diriwayatkan oleh Ath-Thabrani, Nabi SAW bersabda :

Barang siapa yang menikahi seorang wanita karena kemuliaannya, maka Allah
tidak akan menambahkan kepadanya selain dari pada kehinaan. Barangsiapa
menikah karena hartanya, maka Allah tidak akan menambahkan kepadanya selain
dari pada kemiskinan, barang siapa menikah karena kedudukannya, maka Allah
tidak akan menambahkan kepadanya selain dari pada kerendahan. Dan barang
siapa menikahi seorang wanita hanya karena ia menginginkan dengan wanita itu
untuk menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya atau menyambungkan ikatan
kekeluargaannya, maka Allah akan memberkahinya pada wanita itu dan akan
memberkahi wanita itu padanya.

Khitbah

Khithbah adalah meminang (melamar) yaitu permintaan seorang laki-laki kepada
anak perempuan orang lain untuk dinikahi,sebagai pendahuluan pernikahan,
namun bukanlah aqad nikah, ia hanyalah permintaan dan janji untuk mengadakan
pernikahan.

Sebelum khithbah, hendaknya masing-masing pihak melakukan shalat istikhoroh
terlebih dahulu, untuk meminta taufik (pertolongan) dan kemudahan kepada
Allah. Dalam hadis Bukhari, Jabir bin Abdullah berkata : Rasulullah SAW.
Mengajarkan kami istikhoroh dalam semua perkara sebagaimana beliau mengajari
kami surat al-Quran, beliau bersabda : Apabila salah seorang dari kamu
berkepentingan terhadap suatu urusan, maka hendaklah ia melakukan sholat dua
rakaat yang bukan fardhu, kemudian berdoa : Allahumma inni astakhiruka
bi’ilmika wa astaqdiruka biqudratika wa as’aluka min fadhlikal ‘azim,
fainnaka taqdiru wala aqdiru wa ta’lamu wala a’lamu wa anta ‘allamul guyub.
Allahumma inkunta ta’lamu anna hazal amra khoirun li fi diini wama’asyi wa
‘aqibati amri faqdurhu li wayassirhu li tsumma barikli fihi. Wainkunta
ta’lamu anna hazal amra syarrun li fi diini wama’asyi wa ‘aqibati amri
fashrifhu ‘anni, washrifni ‘anhu, waqdurliyal khoira haitsu kaana tsumma
radhdhini bihi.

(Ya Allah,
sesungguhnya aku memohon pilihan kepadaMu dengan ilmuMu, dan aku memohon
kemampuan kepadaMu dengan kekuasaanMu, dan aku memohon sebagian dari
karuniaMu yang agung. Karena sesungguhnya Engkaulah yang berkuasa sedang aku
tidak berkuasa. Engkaulah yang mengetahui sedang aku tidak mengetahui, dan
Engkaulah yang Maha Mengetahui perkara-perkara gaib. Ya Allah, jika Engkau
mengetahui bahwa hal ini baik bagiku dalam agamaku dan kehidupanku serta
akibat urusanku, maka tentukanlah ia untukku dan mudahkanlah ia bagiku,
kemudian berilah aku berkah padanya. Dan jika Engkau mengetahui bahwa hal
itu jelek bagiku dalam agamaku dan kehidupanku serta akibat urusanku, maka
palingkanlah ia dariku dan palingkanlah aku darinya, dan tentukanlah untukku
kebaikan di mana saja ia berada, kemudian jadikanlah aku ridho kepadanya).
Istikhoroh ini dimaksudkan agar masing-masing pihak bertawakal kepada Allah
dan menyerahkan urusannya kepadaNya, setelah mereka berusaha keras mencari
kebaikan itu dan sampai pada ketetapan dalam urusan tersebut sesuai dengan
usahanya. Setelah itu baru kembali kepada Allah, meminta kepadaNya agar
dimudahkan jika hal tersebut baik, atau memalingkannya jika hal tersebut
jelek.

Dalam melakukan khithbah ini perlu diperhatikan adab-adabnya, antara lain :

1- Tidak boleh meminang pinangan orang lain. Umar bin Khatab berkata dalam
hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim : Nabi SAW melarang sebagian
kamu menawarkan atas penawaran sebagian yang lain, dan tidak boleh seseorang
meminang pinangan saudaranya hingga peminang sebelumnya meninggalkannya atau
mengizinkannya.

2- Memperlakukan si peminang sebagai laki-laki asing (bukan mahrom).
Karena khithbah ini bukanlah aqad nikah, maka statusnya masih sebagai orang
asing (bukan mahram), dan tidak diperkenankan untuk berkhalwat. Hal ini
perlu ditekankan, untuk menghindari perbuatan yang tidak dibenarkan Islam,
disamping itu kemungkinan batalnya khithbah bisa saja terjadi.

3- Dianjurkan menemui dan memberi hadiah.
Pertemuan yang sopan bagi laki-laki yang meminang dan wanita yang dipinang
ialah dengan kehadiran mahram wanita, karena hal tersebut akan menambah
kemudahan untuk saling mengenal. Dengan pemberian hadiah dari peminang
kepada wanita yang dipinang diharapkan akan mempererat lagi tali
silaturrahim diantara mereka.
Setelah menyelesaikan khithbah, tahap selanjutnya adalah penentuan aqad
nikah. Dalam surat An-Nisa’ ayat 21 : …Dan mereka (istri-istrimu) telah
mengambil dari kamu perjanjian yang kuat).
Aqad nikah merupakan perjanjian yang kuat (kokoh), dan merupakan perjanjian
fitri yang lebih kuat dan lebih kokoh dari perjanjian manapun. Oleh karena
itu dalam memulai aqad nikah disyariatkan untuk mengumumkannya,
mempersaksikannya dan memukul rebana untuk menampakkan perbedaannya dengan
perzinahan.

Walimahtul ‘Urs

Walimah adalah berkumpul dan ‘urs adalah pernikahan, jadi walimatul ‘urs
adalah kenduri yang diselenggarakan dengan tujuan menyebarkan berita tentang
telah terjadinya suatu pernikahan agar diketahui umum, sehingga terhindar
dari fitnah.
Jumhur ulama berpendapat bahwa hukum walimatul ‘urs adalah sunnah, walaupun
ada sebagian ulama Syafi’iyah yang mewajibkannya, berdasarkan perintah Nabi
SAW kepada Abdur Rahman bin Auf : Selenggarakanlah walimah, meskipun hanya
dengan seekor kambing.
Para ulama salaf berbeda pendapat mengenai waktu penyelenggaraan walimah
tersebut. Ada yang berpendapat diselenggarakan pada waktu aqad nikah
(bersamaan), dan ada juga pendapat setelah melakukan hubungan biologis.
Namun yang terpenting dari semuanya itu adalah substansi dari walimatul ‘urs
tersebut. Perlunya menyebarkan berita gembira kepada masyarakat atas
terjadinya suatu pernikahan, dan dalam mengadakan walimahan itu, syariat
Islam mengajarkan tidak perlu memaksakan diri diluar kemampuan yang ada.

——————————————————————–

Alhamdulillah, betapa indah dan mudahnya al Islam.
betapa terang benderang petunjuk-Nya
betapa lurus dan jelasnya jalan salaf.

Jazakillahi khoyron, ya Ukhti Mutia

23
Mei
08

Maunya sih…

Maunya sih begitu
kok akhirnya begini

Maunya sih menjadi
kok hasilnya mimpi

Maunya sih ke sana
kok sampainya di sini

Maunya sih bersuci-suci
kok malah belepotan daki

Maunya sih berseri-seri
kok seringnya menahan nyeri

Maunya sih bertampang jantan
kok munculnya lenggang banci

Maunya sih sekelas kakap
kok bersemayam di maqam teri

Maunya sih beristri-istri
kok mampunya namung siji

(Hei, kenapa nyengir?! Awas, kau! Jangan menertawakan kejujuran!)

 
ansori… ansori…
tak usah ngayawara
ora perlu wara-wara
untunge apa nggolek swara
bisa-bisa mbibit sengsara

Gitu, lho

(silakan tengok dari aslinya di: Ansorigitulho.blogspot.com

20
Mei
08

Sebuah Ibrah dari: Desa Yang Musnah di Daerah Dieng

 

Tulisan berikut ini di-copy dari: abasalma.wordpress.com; sedangkan gambar dari http://www.wikimu.com/Common/NewsImage.ashx?id=3721 Semoga bermanfaat

 

 Desa Yang Musnah di Daerah Dieng

 Desember 1, 2007

Posted by Abu Salma Mohamad Fachrurozi

Desa Yang Musnah di Daerah Dieng

Oleh : Abu Tilmidz

 

Kisah ini sudah lama, tetapi banyak yang belum mengetahuinya. Kisah ini hendaknya menjadi ibroh (Pelajaran), bahwa apabila suatu daerah bermaksiat semua, bisa jadi Allah akan mengazabnya secara langsung.

أَأَمِنْتُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ أَنْ يَخْسِفَ بِكُمُ الأرْضَ فَإِذَا هِيَتَمُورُ

Apakah kamu merasa aman terhadap Allah yang dilangit bahwa Dia akan menjungkirbalikkan bumi bersama kamu, sehingga dengan tiba-tiba bumi itu bergoncang?” (QS Al Mulk 67: 16).

Dukuh Legetang adalah sebuah daerah di lembah pegunungan Dieng, sekitar 2 km ke utara dari kompleks pariwisata Dieng Kabupaten Banjarnegara. Dahulunya masyarakat dukuh Legetang adalah petani-petani yang sukses sehingga kaya. Berbagai kesuksesan duniawi yang berhubungan dengan pertanian menghiasi dukuh Legetang. Misalnya apabila di daerah lain tidak panen tetapi mereka panen berlimpah. Kualitas buah/sayur yang dihasilkan juga lebih dari yang lain. Namun barangkali ini merupakan “istidraj” (disesatkan Allah dengan cara diberi rizqi yang banyak dan orang tersebut akhirnya makin tenggelam dalam kesesatan).

Masyarakat dukuh Legetang umumnya ahli maksiat dan bukan ahli bersyukur. Perjudian disana merajalela, begitu pula minum-minuman keras (yang sangat cocok untuk daerah dingin). Tiap malam mereka mengadakan pentas Lengger (sebuah kesenian yang dibawakan oleh para penari perempuan, yang sering berujung kepada perzinaan). Anak yang kawin sama ibunya dan beragam kemaksiatan lain sudah sedemikian parah di dukuh Legetang.

Pada suatu malam turun hujan yang lebat dan masyarakat Legetang sedang tenggelam dalam kemaksiatan. Tengah malam hujan reda. Tiba-tiba terdengar suara “buum”, seperti suara benda yang teramat berat berjatuhan. Pagi harinya masyarakat disekitar dukuh Legetang yang penasaran dengan suara yang amat keras itu menyaksikan bahwa Gunung Pengamun-amun sudah terbelah (bahasa jawanya: tompal), dan belahannya itu ditimbunkan ke dukuh Legetang.

Dukuh Legetang yang tadinya berupa lembah itu bukan hanya rata dengan tanah, tetapi menjadi sebuah gundukan tanah baru menyerupai bukit. Seluruh penduduknya mati. Gegerlah kawasan dieng… Seandainya gunung Pengamun-amun sekedar longsor, maka longsoran itu hanya akan menimpa dibawahnya. Akan tetapi kejadian ini bukan longsornya gunung.

Antara dukuh Legetang dan gunung Pengamun-amun terdapat sungai dan jurang, yang sampai sekarang masih ada. Jadi kesimpulannya, potongan gunung itu terangkat dan jatuh menimpa dukuh Legetang. Siapa yang mampu mengangkat separo gunung itu kalau bukan Allah Tabaroka wata’ala?

Kini diatas bukit bekas dukuh Legetang dibuat tugu peringatan. Ditugu tersebut ditulis dengan plat logam:

“TUGU PERINGATAN ATAS TEWASNJA 332 ORANG PENDUDUK DUKUH LEGETANG SERTA 19 ORANG TAMU DARI LAIN-LAIN DESA SEBAGAI AKIBAT LONGSORNJA GUNUNG PENGAMUN-AMUN PADA TG. 16/17-4-1955″

 

Semoga bermanfaat

Allah Maha Besar.

Jika Anda dari daerah Dieng menuju ke arah (bekas) dukuh Legatang maka akan melewati sebuah desa bernama Pakisan. Sepanjang jalan itu Anda mungkin akan heran melihat wanita-wanitanya banyak yang memakai jilbab panjang dan atau cadar. Memang sejak dulu masyarakat Pakisan itu masyarakat yang agamis, bertolak belakang dengan dukuh Legetang, tetangga desanya yang penuh dengan kemaksiatan. Ketika kajian triwulan Forum Komunikasi Ahlussunnah wal Jamaah Kabupaten Banjarnegara bertempat di Pakisan, maka masyarakat Pakisan berduyun-duyun ke masjid untuk mendengarkan kajian dari Ustadz Muhammad Umar As Sewed. Ya, hampir semua masyarakat Pakisan aktif mengikuti kajian.

Wallahu a’lam bish shawab.

 Itulah yang saya kutip dari abasalma.wordpress.com. Fakta bencana itu diperkuat dengan adanya tugu peringatan, tetapi benar tidaknya  ”kisah penyebabnya” silakan direnungkan (kalau perlu dicek sendiri). Pelajaran dari fakta musibah dan kisahnya, setidaknya semoga membuat kita makin tahu harus bagaimana kita di dunia ini.

 

 

 

16
Mei
08

Memilih sekolah (Bekal anak dan orang tua)

Kemana Menyekolahkan Anak ? : Ilmu Dan Macamnya

Kamis, 15 Mei 2008 13:18:42 WIB

KEMANA MENYEKOLAHKAN ANAK?-1/2-

Oleh
Al-Ustadz Aunur Rofiq Ghufron

“Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia, sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai” [Ar-Rum : 7]

Ayat diatas merupakan peringatan keras bagi orang yang hanya mementingkan urusan dunia sedangkan urusan akhiratnya dilupakan. Contohnya pada bulan-bulan ini, sebagian besar orang tua menyerahkan pendidikan anaknya kepada lembaga pendidikan yang berorientasi dunia belaka, sedangkan masalah aqidah, manhaj, adab dan keselamatan di dunia dan akhirat diabaikan.

Perhatian mereka hanya berfokus kepada sekolah yang bisa mengantarkan anaknya menjadi cerdas dan cepat dalam pekerjaan. Prinsip ini bukan hanya ada pada orang awam saja, tetapi tokoh agama dan da’i yang menggebu-gebu membela Islam lebih senang menyekolahkan anaknya pada lembaga pendidikan umum yang tidak jelas aqidah dan manhajnya daripada menyekolahkan anaknya di pesantren yang dikelola menurut Sunnah.

Bahkan mereka ragu dan was-was bila anaknya masuk pesantren karena tidak diterima di sekolah umum. Mereka khawatir masa depan anaknya suram, tidak bertitelkan sarjana, tidak diterima sebagai pegawai negeri, tidak bisa mencari rezeki, dan alasan lainnya

Inilah kondisi umat Islam pada umumnya, bahkan ada yang sampai hati memarahi anaknya dan tidak memberi nafkah kepada anaknya bila mereka putus kuliah karena ingin mencari ilmu Dienul Islam di pesantren, lantaran dianggapnya durhaka kepada orang tua. Mereka tidak mau bertanya mengapa anaknya keluar dari bangku kuliah. Bahkan bila hal itu terjadi pada putrinya, maka diusir dari rumah, apalagi jika memakai cadar atau hijab muslimah dituduhnya mengikuti aliran keras dan semisalnya, karena orang tua merasa hina dan malu kepada tetangga dan temannya.

Selanjutnya, agar kita tidak dikuasai oleh hawa nafsu yang selalu sesat dan menyesatkan, khususnya menghadapi keberadaan umat Islam berkenaan dengan dunia pendidikan, mari kita pelajari keterangan ayat diatas sesuai dengan pemahaman ulama Sunnah dan mari kita telaah bagaimana seharusnya kita mendidik anak, agar menjadi anak yang shalih, bermanfaat untuk dirinya, orang tua dan umat.

TAFSIR AYAT SECARA UMUM
Memahami ayat menurut pemahaman ulama Salaf sangat penting bagi setiap umat Islam yang ingin bersatu dan tidak berpecah-belah, karena ahli bid’ah, orang musyrik, dan harakiyyin umumnya mereka tidak berselisih tentang berdalil Al-Qur’an dan As-Sunnah, akan tetapi berselisih tentang rujukan memahaminya oleh karena itu, di antara ushul Ahli Sunnah –sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Ahmad rahimahullah- yang pertama ialah berpegang teguh kepada ilmu dan pemahaman shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.[Lihat Ushulus Sunnah oleh Imam Ahmad hal25, Tahqiq Al-Walid An-Nase]

Adapun sebagian ulama Sunnah menafsirkan ayat ini sebagai berikut.

Ibnu Jarir rahimahullah berkata : “Allah mengkhabarkan orang yang mendustakan kebenaran berita Allah itu tahu, bahwa bangsa Romawi diberi kemampuan oleh Allah untuk mengalahkan kerajaan Persia, karena mereka memiliki kekuatan duniawi dan pengaturan ekonomi yang baik, akan tetapi bangsa ini lupa tidak memikirkan keselamatan dirinya besok pada hari kiamat” [Tafsir Ath-Thabari 21/16]

Ibnu Katsir rahimahullah berkata : “Umumnya manusia tidak memiliki ilmu melainkan ilmu duniawi. Memang mereka maju dalam bidang usaha, akan tetapi hati mereka tertutup, tidak bisa mempelajari ilmu Dienul Islam untuk kebahagiaan akhirat mereka” [Tafsir Ibnu Katsir 3/428]

Al-Hafizh Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahullah berkata : “Adapun orang yang mengandalkan akalnya belaka serta sibuk dengan ilmu duniawi sehingga mereka berani berfatwa dan mengajar umat, mereka itu tergolong firman Allah di dalam surat Ar-Rum ayat 7. Itu semua karena ambisi kenikmatan duniawi. Seandainya mereka bersedia hidup sederhana dan mengingat urusan akhiratnya, mau menasihati diri dan umat, tentu mereka akan berpegang kepada wahyui Ilahi yuang diturunkan kepada Rasul-Nya” [Tafsir Ibnu Rajab Al-Hanbali 1/420]

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata : “Pikiran mereka hanya terpusat kepada urusan dunia sehingga lupa urusan akhiratnya. Mereka tidak berharap masuk surga dan tidak takut neraka. Inilah tanda kehancuran mereka, bahkan dengan otaknya mereka bingung dan gila. Usaha mereka memang menakjubkan seperti membuat atom, listrik, angkutan darat, laut dan udara. Sungguh menakjubkan pikiran mereka, seolah-olah tidak ada manusia yang mampu menandinginya, sehingga orang lain menurut pandangan mereka adalah hina.

Akan tetapi ingatlah ! Mereka itu orang yang paling bodoh dalam urusan akhirat dan tidak tahu bahwa kepandaiannya akan merusak dirinya. Yang tahu kehancuran mereka adalah insan yang beriman dan berilmu. Mereka itu bingung karena menyesatkan dirinya sendiri. Itulah hukuman Allah bagi orang yang melalaikan urusan akhiratnya, akan dilalaikan oleh Allah Azza wa Jalla dan tergolong orang fasik. Andaikan mereka mau berpikir bahwa semua itu adalah pemberian Allah Azza wa Jalla dan kenikmatan itu disertai dengan iman, tentu hidup mereka bahagia. Akan tetapi lantaran dasarnya yang salah, mengingkari karunia Allah, tidaklah kemajuan urusan dunia mereka melainkan untuk merusak dirinya sendiri” [Taisir Karimir Rahman 4/75]

Selaku orang tua yang mendapat hidayah dari Allah Jalla Jalaluhu tentu akan dapat mengambil faedah dari ayat diatas beserta keterangannya untuk menentukan sikap, ke mana anak disekolahkan? Dan agar menyadari bahwa kebahagiaan hidup bukanlah sebagaiman yang dibayangkan oleh orang secara umum dan bukan yang diimpikan oleh orang kafir yang tidak mau mengenal melainkan ilmu urusan dunia belaka

PENJABARAN MAKNA AYAT
Surat Ar-Rum ayat 7, ini mendapat perhatian serius oleh ulama Sunnah. Karena itu, marilah kita menelaah fatwa mereka, agar kita dapat mengambil faedah untuk meluruskan tujuan hidup dan selamat dari siksa-Nya.

Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma berkata : “Mereka itu hanya pandai mencari rezeki, seperti kapan bercocok tanam, kapan mengetam dan cara menimbunnya, dan pandai membangun gedung yang mewah. Akan tetapi, mereka itu bodoh dalam urusan akhiratnya” [Tafsir Ath-Thabari 21/23]

Hasan bin Ali rahimahullah berkata : “Karena kepandaian dalam urusan dunia, dia mampu menimbang dirham di atas kukunya dan tahu berat timbangannya, akan tetapi dia tidak pandai mengerjakan shalat” [Ad-Durrul Mantsur 6/483]

Mujahid rahimahullah berkata : “Orang kafir itu gembira karena perkembangan urusan duniawinya, akan tetapi mereka ingkar siksa kubur” [Tafsir Al-Qurthubi 15/235]

Qatadah rahimahullah berkata : “Mereka hanya pandai dalam urusan perdagangan dan produksi serta cara memasarkannya” [Ad-Durrul Mantsur 6/483]

Adh-Dhahak rahimahullah berkata : “Mereka hanya pandai membangun istana, membuat saluran sungai, dan ilmu bercocok tanam” [Tafsir Al-Qurthubi 14/7]

Ibnu Khalaweh rahimahullah berkata : “Mereka itu pandai mengatur strategi hidup, akan tetapi ilmu dien dan beramal shalih mereka lupakannya” [Tafsir Al-Qurthubi 14/7]

Ikrimah rahimahullah berkata : “Mereka itu pemahat dan pembuat pelita” [Tafsir Ath-Thabari 21/16]

Abul Abbas Al-Mubarrid rahimahullah berkata : “Kerajaan Persia itu pandai mengatur waktunya, pada saat angin kencang mereka beristirahat kerja, pada saat mendung tiba mereka berburu dan mengail, bila hujan tiba mereka menimbun air untuk minum dan bermain-main, bila matahari terang mereka bekerja untuk memenuhi hajatnya” [Tafsir Al-Qurthubi 14/7]

Imam Syaukani rahimahullah berkata : “Mereka itu hanya mengetahui yang zhahir berupa kehidupan yang batil. Sedangkan nikmat yang kekal dan murni untuk hari akhiratnya tidaklah mereka mau mempelajarinya, bahkan mereka melupakannya” [Fathul Qadir, surat Ar-Rum : 7]

Imam Al-Qurthubi rahimahullah berkata : “Ada yang berpendapat : ‘Mereka itu dibisiki oleh setan untuk mengurusi urusan dunia saja” [Tafsir Al-Qurthubi 14/7]

Imam Ibnu Jarir rahimahullah berkata : “Ada yang berpendapat : ‘Mereka di dalam ayat ini adalah para dukun peramal yang memperoleh bisikan dari setan yang mencuri pendengaran dari langit untuk membohongi manusia” [Tafsir Ath-Thabari 21/23]

Sekian banyak keterangan yang disampaikan oleh ulama Sunnah ini menjelaskan konsep hidup orang kafir yang anti ilmu Dienul Islam dan beramal shalih, tidak percaya adanya hari pembalasan. Hidup mereka bagaikan hewan, waktunya hanya untuk mencari kesenangan dunia dan makan. Na’udzu billahi min dzalik.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“….Dan orang-orang yang kafir itu bersenang-senang (di dunia) dan mereka makan seperti makannya binatang-binatang. Dan neraka adalah tempat tinggal mereka” [Muhammad : 12]

Umat Islam yang dimuliakan oleh Allah Azza wa Jalla hendaknya menjauhi sifat orang kafir, dan tidak mengukur kebahagiaan semata-mata karena urusan dunia. Akan tetapi, orang yang berbahagia ialah orang yang mendahulukan dirinya dan keluarganya mempelajari ilmu iman dan taqwa sebagaimana dijelaskan di dalam surat Al-Ashr, bahwa manusia yang beruntung ialah orang yang beriman, beramal shalih, saling berwasiat kepada kebenaran dan kesabaran.

Musibah yang paling besar di dunia ini, sebagaimana yang kita saksikan, bukanlah karena dilanda kemiskinan harta, akan tetapi karena miskin ilmu Sunnah. Betapa banyak orang kaya tanpa ilmu dien, kekayaannya merusak dirinya, anak dan keluarganya, bahkan merusak ekonomi masyarakat awam serta membendung jalan yang haq. Inikah kebahagian hidup? Memang sedikit orang yang menyadari atas kerugian dirinya dan keluarga bila mereka dilanda kemiskinan aqidah dan ibadah, akan tetapi mereka merasa rugi bila dilanda krisis ekonomi dan kesakitan dibadannya.

Imam Al-Qurthubi rahimahullah berkata :”Ulama berkata : ‘Termasuk bencana besar, bila kamu melihat seseorang itu cerdas, tanggap, dan teliti ketika dilanda musibah urusan duniawinya, akan tetapi tidak merasa rugi bila kena musibah agamanya”. [Tafsir Al-Qurthubi 14/8]

ILMU DAN MACAMNYA
Perlu kita bahas ilmu ini karena erat hubungannya dengan pendidikan anak

Al-Allamah Ar-Raghib Al-Ashfahani rahimahullah berkata : “Ilmu ialah mengetahui hakikat sesuatu, hal ini ada dua macam : (1). Mengetahui wujudnya sesuatu. (2). Menghukumi sesuatu itu ada atau tidak ada. Sedangkan dalil yang pertama seperti yang tercantum di dalam surat Al-Anfal ayat 60 dan dalil yang kedua tercantum di dalam surat Al-Mumtahanah ayat 10” [Mufradat Al-Fadhil Qur’an : 580]

Al-Allamah Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata :”Ilmu menurut bahasa adalah lawan dari jahil, yaitu mengetahui sesuatu dengan pasti. Sedangkan menurut istilah, sebagaimana yang dikatakan oleh para ulama ialah : Ma’rifat (mengenal sesuatu). Ada lagi yang berpendapat bahwa ilmu itu lebih jelas daripada sekedar dikenal. Adapun yang kami maksudkan di sini ialah ilmu syar’i yang Allah Azza wa Jalla turunkan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berisi keterangan dan petunjuk, dan ilmu wahyu inilah ilmu yang terpuji sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Barangsiapa yang dikehendaki oleh Allah baik, maka dimudahkan memahami Dienul Islam” [HR Bukhari : 29] [Kitabul Ilmi oleh Ibnu Utsaimin hal. 13]

Adapun macam ilmu sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Allamah Ar-Raghib Al-Ashfahani rahimahullah ada dua ilmu nazhari (teori) dan amali (praktek). Maka ilmu nazhari bila sudah diketahui, itu sudah sempurna, seperti ilmu tentang wujudnya alam. Sedangkan ilmu amali, tidaklah diketahui dengan sempurna kecuali bila telah diamalkan, seperti amal ibadah. Adapun pembagian yang lain : ilmu ada yang aqli (bersumber dari akal, yang diperoleh dengan percobaan yang berulang-ulang) dan ada yang sam’i (bersumber dari wahyu Ilahi yang cepat diperoleh dengan pasti tanpa ada percobaan dan keraguan). [Lihat Mufradat Al-Fadhil Qur’an : 580]

Syaikh Abdurrahman bin Sa’di rahimahullah berkata : “Ilmu dibagi menjadi dua :

1). Ilmu yang bermanfaat, yang dapat menjernihkan jiwa, mendidik akhlak yang mulia, dan memperbaiki aqidah, sehingga dapat menghasilkan amal yang shalih dan membuahkan kebaikan yang banyak. Ilmu ini adalah ilmu syari’at Islam dan penunjangnya, seperti bahasa Arab.

2). Ilmu yang tidak mendidik akhlak, tidak memperbaiki akal, dan tidak memperbaiki aqidah. Ilmu ini dipelajari hanya untuk mencari faedah duniawi belaka, itulah ilmu yang dihasilkan oleh manusia dengan beraneka ragam bentuknya,. Jika ilmu ini didasari dengan iman dan landasan Dienul Islam maka menjadilah ilmu duniawiyyah diniyyah. Akan tetapi, bila tidak digunakan untuk membela agama Islam, ilmu itu hanya ilmu dunia belaka, tidak mulia, bahkan berakhir dengan kehinaan, dan boleh jadi akan merusak dirinya sendiri, seperti ilmu membuat senjata dan lainnya, dan boleh jadi mereka sombong dan menghina orang lain termasuk menghina ilmu wahyu yang diturunkan kepada para utusan Allah Azza wa Jalla, sebagaimana yang dijelaskan di dalam surat Ghafir ayat 83”. [Al-Mu’in Ala Tahshili Adabil Ilmi wa Akhlaqi Muta’allimin oleh Syaikh Abdurrahman As-Sa’di : 37,38]

Dari keterangan diatas, dapat kita simpulkan bahwa ilmu dibagi menjadi beberapa bagian. Ditinjau dari segi hakikat dan hukumnya ada dua : (1). Mengetahui hakekat benda, (2). Mengetahui hukum adanya sesuatu dan tidak adanya. Jika ditinjau dari sumbernya ada dua pula : (1). Aqli, (2). Sam’i. Dan jika ditinjau dari faedahnya ada tiga : (1). Ilmu yang pasti berfaedah ialah ilmu syari’at Islam, (2). Ilmu duniawi yang dilandasi syari’at Islam dan digunakan untuk khidmah Islam maka bermanfaat pula, dan (3). Ilmu duniawi yang tidak dilandasi iman dan tidak dipergunakan untuk khidmah Islam maka ilmu ini adakan merusak dirinya. Mudah-mudahan keterangan ini menambah wawasan wali murid, di mana hendaknya mereka menyekolahkan anaknya.

[Disalin dari Majalah Al-Furqon, Edisi I, Tahun VI/Sya'ban 1427/2006. Diterbitkan Oleh Lajnah Dakwah Ma’had Al-Furqon Al-Islami, Alamat : Ma’had Al-Furqon, Srowo Sidayu Gresik Jatim] 


16
Mei
08

Syahadtain (Dimuat atas “Perintah” anakku 9 A dan Ustadz Haris)–bag. 2

Makna Syahadatain, Rukun, Syarat, Konsekuensi Dan Yang Membatalkannya

(Sama seperti tulisan ke-1; di-copy-paste dari Almanhaj.or.id)

Tulisan ke-2

KEEMPAT: KONSKUENSI SYAHADATAIN
[A]. Konsekuensi “Laa ilaha illallah”
Yaitu meninggalkan ibadah kepada selain Allah dari segala ma-cam yang dipertuhankan sebagai keharusan dari peniadaan laa ilaaha illallah . Dan beribadah kepada Allah semata tanpa syirik sedikit pun, sebagai keharusan dari penetapan illallah.

Banyak orang yang mengikrarkan tetapi melanggar konsekuensinya. Sehingga mereka menetapkan ketuhanan yang sudah dinafikan, baik berupa para makhluk, kuburan, pepohonan, bebatuan serta para thaghut lainnya.
Mereka berkeyakinan bahwa tauhid adalah bid’ah. Mereka menolak para da’i yang mengajak kepada tauhid dan mencela orang yang beribadah hanya kepada Allah semata.

[B]. Konsekuensi Syahadat “Muhammad Rasulullah”
Yaitu mentaatinya, membenarkannya, meninggalkan apa yang dilarangnya, mencukupkan diri dengan mengamalkan sunnahnya, dan meninggalkan yang lain dari hal-hal bid’ah dan muhdatsat (baru), serta mendahulukan sabdanya di atas segala pendapat orang.

KELIMA: YANG MEMBATALKAN SYAHADATAIN
Yaitu hal-hal yang membatalkan Islam, karena dua kalimat syahadat itulah yang membuat seseorang masuk dalam Islam. Mengucap-kan keduanya adalah pengakuan terhadap kandungannya dan konsisten mengamalkan konsekuensinya berupa segala macam syi’ar-syi’ar Islam. Jika ia menyalahi ketentuan ini, berarti ia telah membatalkan perjanjian yang telah diikrarkannya ketika mengucapkan dua kalimat syahadat tersebut.

Yang membatalkan Islam itu banyak sekali. Para fuqaha’ dalam kitab-kitab fiqih telah menulis bab khusus yang diberi judul “Bab Riddah (kemurtadan)”. Dan yang terpenting adalah sepuluh hal, yaitu: Syirik dalam beribadah kepada Allah.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Artinya : Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendakiNya.” [An-Nisa': 48]

“Artinya : … Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya Surga, dan tempatnya ialah Neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun.” [Al-Ma'idah: 72]

Termasuk di dalamnya yaitu menyembelih karena selain Allah, misalnya untuk kuburan yang dikeramatkan atau untuk jin dan lain-lain.

Orang yang menjadikan antara dia dan Allah perantara-perantara. Ia berdo’a kepada mereka, meminta syafa’at kepada mereka dan bertawakkal kepada mereka. Orang seperti ini kafir secara ijma’. Orang yang tidak mau mengkafirkan orang-orang musyrik dan orang yang masih ragu terhadap kekufuran mereka atau mem-benarkan madzhab mereka, dia itu kafir.

Orang yang meyakini bahwa selain petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih sempurna dari petunjuk beliau, atau hukum yang lain lebih baik dari hukum beliau. Seperti orang-orang yang mengutamakan hukum para thaghut di atas hukum Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , mengutamakan hukum atau perundang-undangan manusia di atas hukum Islam, maka dia kafir.

Siapa yang membenci sesuatu dari ajaran yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sekali pun ia juga mengamalkannya, maka ia kafir. Siapa yang menghina sesuatu dari agama Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau pahala maupun siksanya, maka ia kafir.

Hal ini ditunjukkan oleh firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

“Artinya : Katakanlah: ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?’ Tidak usah kamu minta ma`af, karena kamu kafir sesudah beriman.” [At-Taubah: 65-66]

Sihir, di antaranya sharf dan ‘athf (barangkali yang dimaksud adalah amalan yang bisa membuat suami benci kepada istrinya atau membuat wanita cinta kepadanya/pelet). Barangsiapa melakukan atau meridhainya, maka ia kafir. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

“Artinya : … sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada se-orangpun sebelum mengatakan: ‘Sesungguhnya kami hanya co-baan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir’.”[Al-Baqarah: 102]

Mendukung kaum musyrikin dan menolong mereka dalam memusuhi umat Islam. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

“Artinya : Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim.” [Al-Ma'idah: 51]

Siapa yang meyakini bahwa sebagian manusia ada yang boleh keluar dari syari’at Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam , seperti halnya Nabi Hidhir boleh keluar dari syariat Nabi Musa alaihis salam, maka ia kafir. Sebagaimana yang diyakini oleh ghulat sufiyah (sufi yang berlebihan/ melampaui batas) bahwa mereka dapat mencapai suatu derajat atau tingkatan yang tidak membutuhkan untuk mengikuti ajaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Berpaling dari agama Allah, tidak mempelajarinya dan tidak pula mengamalkannya. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

“Artinya : Dan siapakah yang lebih zhalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling daripadanya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa.” [As-Sajadah: 22]

Syaikh Muhammad At-Tamimy berkata: “Tidak ada bedanya dalam hal yang membatalkan syahadat ini antara orang yang bercanda, yang serius (bersungguh-sungguh) maupun yang takut, kecuali orang yang dipaksa. Dan semuanya adalah bahaya yang paling besar serta yang paling sering terjadi. Maka setiap muslim wajib berhati-hati dan mengkhawatirkan dirinya serta mohon perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari hal-hal yang bisa mendatangkan murka Allah dan siksaNya yang pedih.”

[Disalin dari kitab At-Tauhid Lish Shaffil Awwal Al-Ali, Edisi Indonesia Kitab Tauhid 1, Penulis Syaikh Dr Shalih bin Fauzan bin Abdullah bin Fauzan, Penerjemah Agus Hasan Bashori Lc, Penerbit Darul Haq]

 

—Alhamdulillah—semoga bermanfaat.–ansori

16
Mei
08

Syahadatain (Dimuat atas “perintah” anakku 9 A dan Ustadz Haris)–bag. 1

Makna Syahadatain, Rukun, Syarat, Konsekuensi Dan Yang Membatalkannya

(Asli tulisan dari Almanhaj.or.id)

Lembar ke-1

MAKNA SYAHADATAIN, RUKUN, SYARAT, KONSEKUENSI, DAN YANG MEMBATALKANNYA

Oleh
Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah bin Fauzan

PERTAMA: MAKNA SYAHADATAIN
[A]. Makna Syahadat “Laa ilaaha illallah”
Yaitu beri’tikad dan berikrar bahwasanya tidak ada yang berhak disembah dan menerima ibadah kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala, menta’ati hal terse-but dan mengamalkannya. La ilaaha menafikan hak penyembahan dari selain Allah, siapa pun orangnya. Illallah adalah penetapan hak Allah semata untuk disembah.

Jadi makna kalimat ini secara ijmal (global) adalah, “Tidak ada sesembahan yang hak selain Allah”. Khabar “Laa ” harus ditaqdirkan “bi haqqi” (yang hak), tidak boleh ditaqdirkan dengan “maujud ” (ada). Karena ini menyalahi kenyataan yang ada, sebab tuhan yang disembah selain Allah banyak sekali. Hal itu akan berarti bahwa menyembah tuhan-tuhan tersebut adalah ibadah pula untuk Allah. Ini Tentu kebatilan yang nyata.

Kalimat “Laa ilaaha illallah” telah ditafsiri dengan beberapa penafsiran yang batil, antara lain:

[1]. “Laa ilaaha illallah” artinya:
“Tidak ada sesembahan kecuali Allah”, Ini adalah batil, karena maknanya: Sesungguhnya setiap yang disembah, baik yang hak maupun yang batil, itu adalah Allah.

[2]. “Laa ilaaha illallah” artinya:
“Tidak ada pencipta selain Allah” . Ini adalah sebagian dari arti kalimat tersebut. Akan tetapi bukan ini yang dimaksud, karena arti ini hanya mengakui tauhid rububiyah saja, dan itu belum cukup.

[3]. “Laa ilaaha illallah” artinya:
“Tidak ada hakim (penentu hukum) selain Allah”. Ini juga sebagian dari makna kalimat ” “. Tapi bukan itu yang dimaksud, karena makna tersebut belum cukup

Semua tafsiran di atas adalah batil atau kurang. Kami peringatkan di sini karena tafsir-tafsir itu ada dalam kitab-kitab yang banyak beredar. Sedangkan tafsir yang benar menurut salaf dan para muhaqqiq (ulama peneliti), tidak ada sesembahan yang hak selain Allah) seperti tersebut di atas.

[B]. Makna Syahadat “Anna Muhammadan Rasulullah”
Yaitu mengakui secara lahir batin bahwa beliau adalah hamba Allah dan RasulNya yang diutus kepada manusia secara keseluruhan, serta mengamalkan konsekuensinya: menta’ati perintahnya, membenarkan ucapannya, menjauhi larangannya, dan tidak menyembah
Allah kecuali dengan apa yang disyari’atkan.

KEDUA: RUKUN SYAHADATAIN
[A]. Rukun “Laa ilaaha illallah”
Laa ilaaha illallah mempunyai dua rukun:
An-Nafyu atau peniadaan: “Laa ilaha” membatalkan syirik dengan segala bentuknya dan mewajibkan kekafiran terhadap segala apa yang disembah selain Allah.

Al-Itsbat (penetapan): “illallah” menetapkan bahwa tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah dan mewajibkan pengamalan sesuai dengan konsekuensinya.

Makna dua rukun ini banyak disebut dalam ayat Al-Qur’an, seperti firman Allah Subhanahu wa Ta’ala

“Artinya : Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada thaghut dan beri-man kepada Allah, makasesungguhnya ia telah berpegang kepa-da buhul tali yang amat kuat …” [Al-Baqarah: 256]

Firman Allah, “siapa yang ingkar kepada thaghut” itu adalah makna dari “Laa ilaha” rukun yang pertama. Sedangkan firman Allah, “dan beriman kepada Allah” adalah makna dari rukun kedua, “illallah”. Begitu pula firman Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada Nabi Ibrahim alaihis salam :

“Artinya : Sesungguhnya aku berlepas diri terhadap apa yang kamu sembah, tetapi (aku menyembah) Tuhan yang menjadikanku …”. [Az-Zukhruf: 26-27]

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala , “Sesungguhnya aku berlepas diri” ini adalah makna nafyu (peniadaan) dalam rukun pertama. Sedangkan perkataan, “Tetapi (aku menyembah) Tuhan yang menjadikanku”, adalah makna itsbat (penetapan) pada rukun kedua.

[B]. Rukun Syahadat “Muhammad Rasulullah”
Syahadat ini juga mempunyai dua rukun, yaitu kalimat “‘abduhu wa rasuluh ” hamba dan utusanNya). Dua rukun ini menafikan ifrath (berlebih-lebihan) dan tafrith (meremehkan) pada hak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau adalah hamba dan rasulNya. Beliau adalah makhluk yang paling sempurna dalam dua sifat yang mulia ini, di sini artinya hamba yang menyembah. Maksudnya, beliau adalah manusia yang diciptakan dari bahan yang sama dengan bahan ciptaan manusia lainnya. Juga berlaku atasnya apa yang berlaku atas orang lain.

Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

“Artinya : Katakanlah: ‘Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, …’.” [Al-Kahfi : 110]

Beliau hanya memberikan hak ubudiyah kepada Allah dengan sebenar-benarnya, dan karenanya Allah Subhanahu wa Ta’ala memujinya:

“Artinya : Bukankah Allah cukup untuk melindungi hamba-hambaNya.” [Az-Zumar: 36]

“Artinya : Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan kepada hamba-Nya Al-Kitab (Al-Qur’an) …”[Al-Kahfi: 1]

“Artinya : Mahasuci Allah, yang telah memperjalankan hambaNya pada suatu malam dari Al-Masjidil Haram …” [Al-Isra': 1]

Sedangkan rasul artinya, orang yang diutus kepada seluruh manusia dengan misi dakwah kepada Allah sebagai basyir (pemberi kabar gembira) dan nadzir (pemberi peringatan).

Persaksian untuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan dua sifat ini meniadakan ifrath dan tafrith pada hak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena banyak orang yang mengaku umatnya lalu melebihkan haknya atau mengkultuskannya hingga mengangkatnya di atas martabat sebagai hamba hingga kepada martabat ibadah (penyembahan) untuknya selain dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mereka ber-istighatsah (minta pertolongan) kepada beliau, dari selain Allah.

Juga meminta kepada beliau apa yang tidak sanggup melakukannya selain Allah, seperti memenuhi hajat dan menghilangkan kesulitan. Tetapi di pihak lain sebagian orang mengingkari kerasulannya atau mengurangi haknya, sehingga ia bergantung kepada pendapat-pendapat yang menyalahi ajarannya, serta memaksakan diri dalam mena’wilkan hadits-hadits dan hukum-hukumnya.

KETIGA: SYARAT-SYARAT SYAHADATAIN
[A]. Syarat-syarat “Laa ilaha illallah”
Bersaksi dengan laa ilaaha illallah harus dengan tujuh syarat. Tanpa syarat-syarat itu syahadat tidak akan bermanfaat bagi yang mengucapkannya. Secara global tujuh syarat itu adalah:

1. ‘Ilmu, yang menafikan jahl (kebodohan).
2. Yaqin (yakin), yang menafikan syak (keraguan).
3. Qabul (menerima), yang menafikan radd (penolakan).
4. Inqiyad (patuh), yang menafikan tark (meninggalkan).
5. Ikhlash, yang menafikan syirik.
6. Shidq (jujur), yang menafikan kadzib (dusta).
7. Mahabbah (kecintaan), yang menafikan baghdha’ (kebencian).

Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:

Syarat Pertama: ‘Ilmu (Mengetahui).
Artinya memahami makna dan maksudnya. Mengetahui apa yang ditiadakan dan apa yang ditetapkan, yang menafikan ketidaktahuannya dengan hal tersebut.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Artinya :… Akan tetapi (orang yang dapat memberi syafa`at ialah) orang yang mengakui yang hak (tauhid) dan mereka meyakini (nya). [Az-Zukhruf : 86]

Maksudnya orang yang bersaksi dengan laa ilaaha illallah, dan memahami dengan hatinya apa yang diikrarkan oleh lisannya. Seandainya ia mengucapkannya, tetapi tidak mengerti apa maknanya, maka persaksian itu tidak sah dan tidak berguna.

Syarat Kedua: Yaqin (yakin).
Orang yang mengikrarkannya harus meyakini kandungan sya-hadat itu. Manakala ia meragukannya maka sia-sia belaka persaksian itu.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan RasulNya kemudian mereka tidak ragu-ragu …” [Al-Hujurat : 15]

Kalau ia ragu maka ia menjadi munafik. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Artinya : Siapa yang engkau temui di balik tembok (kebon) ini, yang menyaksikan bahwa tiada ilah selain Allah dengan hati yang meyakininya, maka berilah kabar gembira dengan (balasan) Surga.” [HR. Al-Bukhari]

Maka siapa yang hatinya tidak meyakininya, ia tidak berhak masuk Surga.

Syarat Ketiga: Qabul (menerima).
Menerima kandungan dan konsekuensi dari syahadat; menyem-bah Allah semata dan meninggalkan ibadah kepada selainNya.

Siapa yang mengucapkan, tetapi tidak menerima dan menta’ati, maka ia termasuk orang-orang yang difirmankan Allah:

“Artinya : Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka: ‘Laa ilaaha illallah’ (Tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah) mereka menyombongkan diri. dan mereka berkata: “Apakah sesungguhnya kami harus meninggalkan sembahan-sembahan kami karena seorang penyair gila?” [Ash-Shafat: 35-36]

Ini seperti halnya penyembah kuburan dewasa ini. Mereka mengikrarkan laa ilaaha illallah, tetapi tidak mau meninggalkan penyembahan terhadap kuburan. Dengan demikian berarti mereka belum me-nerima makna laa ilaaha illallah.

Syarat Keempat: Inqiyaad (Tunduk dan Patuh dengan kandungan Makna Syahadat).
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Artinya : Dan barangsiapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia orang yang berbuat kebaikan, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang kokoh.” [Luqman : 22

Al-'Urwatul-wutsqa adalah laa ilaaha illallah. Dan makna yuslim wajhahu adalah yanqadu (patuh, pasrah).

Syarat Kelima: Shidq (jujur).
Yaitu mengucapkan kalimat ini dan hatinya juga membenarkan-nya. Manakala lisannya mengucapkan, tetapi hatinya mendustakan, maka ia adalah munafik dan pendusta.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

"Artinya : Di antara manusia ada yang mengatakan: 'Kami beriman kepa-da Allah dan Hari kemudian', padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, pada hal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar. Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta." [Al-Baqarah: 8-10]

Syarat Keenam: Ikhlas.
Yaitu membersihkan amal dari segala debu-debu syirik, dengan jalan tidak mengucapkannya karena mengingkari isi dunia, riya’ atau sum’ah. Dalam hadits ‘Itban, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Artinya : Sesungguhnya Allah mengharamkan atas Neraka orang yang mengucapkan laa ilaaha illalah karena menginginkan ridha Allah.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]

Syarat Ketujuh: Mahabbah (Kecintaan).
Maksudnya mencintai kalimat ini serta isinya, juga mencintai
orang-orang yang mengamalkan konsekuensinya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Artinya : Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah.” [Al-Baqarah: 165]

Maka ahli tauhid mencintai Allah dengan cinta yang tulus bersih. Sedangkan ahli syirik mencintai Allah dan mencintai yang lainnya. Hal ini sangat bertentangan dengan isi kandungan laa ilaaha illallah.

[B]. Syarat Syahadat “Anna Muhammadan Rasulullah”
1. Mengakui kerasulannya dan meyakininya di dalam hati.
2. Mengucapkan dan mengikrarkan dengan lisan.
3. Mengikutinya dengan mengamalkan ajaran kebenaran yang telah dibawanya serta meninggalkan kebatilan yang telah dicegahnya.
4. Membenarkan segala apa yang dikabarkan dari hal-hal yang gha-ib, baik yang sudah lewat maupun yang akan datang.
5. Mencintainya melebihi cintanya kepada dirinya sendiri, harta, anak, orangtua serta seluruh umat manusia.
6. Mendahulukan sabdanya atas segala pendapat dan ucapan orang lain serta mengamalkan sunnahnya.

16
Mei
08

Utsuluts Tsalatsah (Tiga Landasan Utama)

Diambil persis plek dari Darussalaf.or.id:

CARA MUDAH MEMAHAMI USHULUS TSALATSAH (Soal Jawab Tentang Tiga Landasan Utama) Edisi Lengkap
Senin, 08-Mei-2006, Penulis: Syaikh Shalih Bin Abdillah Al ‘Ashiimy

Muqaddimah

Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat serta salam untuk nabi dan rasul yang termulia, juga untuk keluarga dan para shahabatnya semua. Amma ba’du.

Ini adalah sebuah bingkisan yang diberkahi terhadap kitab “Ats Tsalatsatu Ushul wa Adilatuha“ milik Al Imam Al Mujaddid Muhammad bin Abdil Wahhab ( wafat th.1206 H ) Rahimahullah, yang telah ditulis oleh pena seorang yang alim Al Fadhil Muhammad At Thoyyib Al Anshori Al Madini ( Wafat th. 1362 H ) Rahimahullah. Beliau menyusunnya dalam bentuk tanya jawab untuk mempermudah bagi para penuntut ilmu. Dan membantu bagi yang berhasrat mengambil ilmu. Kemudian aku sangat berkeinginan untuk mencetaknya dalam sebuah kemasan yang baru agar tersebar manfaatnya dan meluas dampak baiknya maka akupun menaruh perhatian untuk membenarkan huruf-hurufnya dan menata baris-barisnya dan mentahrij ayat-ayat serta hadits-haditsnya. Juga memberikan keterangan pada tempat-tempat yang diperlukan.

Semoga Allah memberikan manfaat dengan keberadaannya, memberikan apa yang menjadi tujuan pengarangnya. Allah penolang kita dan dia adalah sebaik-baik penolong.

10-8-1412 H
Ditulis oleh : Abu ‘Amr Shalih Al ‘Ashiimy

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Kepada-Nya kita mohon pertolongan.
Sholawat dan salam semoga tercurah kepada nabi kita Muhammad, keluarga dan para shahabatnya semua.

S : Apa empat masalah yang wajib bagi setiap manusia untuk mempelajarinya ?
J : Pertama : Ilmu yaitu mengenal Allah, mengenal Nabi-Nya dan mengenal Agama Islam dengan dalil-dalilnya.
Kedua : Amal yaitu mengamalkan ilmu tersebut
Ketiga : Dakwah yaitu Mendakwahkan ilmu tersebut
Keempat : Sabar yaitu Bersabar atas berbagai ganguan dan rintangan dalam menuntut ilmu, beramal serta berdakwah.

S : Apa dalilnya ?
J : Firman Allah Ta’ala :

بسم الله الرحمن الرحيم (وَالْعَصْرِ. إِنَّ الْأِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ .إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ ( العصر:١-٣ )
1. Demi masa.
2. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian,
3. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran. (QS. Al ‘Ashr : 1-3)

S : Apa perkatan Imam As Syafi’i رحمه الله تعالى tentang surat ini ?
J : ” لو ما أنزل الله حجة على خلقه إلا هذه السورة لكفتهم
“Seandainya Allah tidak menurunkan satu hujjah kepada makhluknya kecuali surat ini niscaya telah cukup bagi mereka”

S : Apakah perkataan dan perbuatan itu sebelum ilmu ataukah ilmu terlebih dahulu sebelum keduanya ?
J : Ilmulah yang sebelum keduanya dengan dalil firman Allah Ta’ala :

(فَاعْلَمْ أَنَّهُ لا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِك وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ)(محمد: ١٩)
“Maka Ketahuilah, bahwa Sesungguhnya tidak ada Ilah (sesembahan yang haq) selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan”. (QS. Muhammad : 19)

Maka Allah memulai perintah untuk berilmu sebelum berkata dan berbuat. Demikian dikatakan Imam Al Bukhari.

S : Apa tiga masalah yang wajib dipelajari sekaligus diamalkan ?
J : ( Pertama ) : Sesungguhnya Allah telah telah menciptakan kita dan memberikan rizki kepada kita dan tidak meninggalkan kita secara percuma begitu saja akan tetapi Allah mengutus Rasul kepada kita maka barang siapa yang mentaati rasul pasti masuk surga namun siapa yang mendurhakainya pasti masuk neraka.

S : Apa dalilnya ?
J : Firman Allah Ta’ala :

(إِنَّا أَرْسَلْنَا إِلَيْكُمْ رَسُولاً شَاهِداً عَلَيْكُمْ كَمَا أَرْسَلْنَا إِلَى فِرْعَوْنَ رَسُولاً فَعَصَى فِرْعَوْنُ الرَّسُولَ فَأَخَذْنَاهُ أَخْذاً وَبِيلاً) (المزمل: ١٥-١٦)
15. Sesungguhnya kami Telah mengutus kepada kalian seorang rasul, yang menjadi saksi terhadap kalian, sebagaimana kami Telah mengutus (dahulu) seorang Rasul kepada Fir’aun.
16. Maka Fir’aun mendurhakai Rasul itu, lalu kami siksa dia dengan siksaan yang berat. ( QS. Al Muzammil : 15-16 )

( Kedua ) : Sesungguhnya Allah tidak ridha untuk disekutukan dalam peribadahan kepada-Nya dengan seorang pun baik seorang malaikat yang sekalipun dekat dengan Allah ataupun seorang Nabi yang diutus-Nya.

S : Mana Dalilnya ?
J : Firman Allah Ta’ala :

(وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلا تَدْعُو مَعَ اللَّهِ أَحَداً) (الجـن:١٨.)
“Dan Sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah”. (QS. Al Jin : 18)

( Ketiga ) : Bahwa siapa saja yang telah mentaati Rasul dan mentauhidkan Allah maka tidak boleh baginya berloyalitas (berkasih-sayang) terhadap orang yang memusuhi Allah dan Rasulnya sekalipun orang tersebut adalah kerabat dekatnya.

S : Apa dalilnya ?
J :
( لا تَجِدُ قَوْماً يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ أُولَئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ الْأِيمَانَ وَأَيَّدَهُمْ بِرُوحٍ مِنْهُ وَيُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ أُولَئِكَ حِزْبُ اللَّهِ أَلا إِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْمُفْلِحُونَ) (المجادلة :۲۲ (
“Kamu tidak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau Saudara-saudara ataupun keluarga mereka. meraka Itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. dan dimasukan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka, dan merekapun ridha terhadap (limpahan rahmat)-Nya. mereka Itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa Sesungguhnya hizbullah itu adalah golongan yang beruntung”. (Qs. Al Mujadilah :22)

S : Apakah pengertian Al Hanifiyyah adalah agama Ibrahim ?
J : Al-Hanifiyyah adalah Engkau beribadah kepada Allah semata seraya meikhlaskan agama bagi-Nya. Dan itulah yang Allah perintahkan kepada seluruh manusia dan untuk tujuan itu pula Allah menciptakan mereka.

S : Apa dalilnya ?
J : Firman Allah Ta’ala :
(وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْأِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ) (الذريات:٥٦)
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku”. ( QS. Adz-Dzariyat : 56 )

S : Apa pengertian لِيَعْبُدُون (supaya mereka beribadah kepada-Ku)
J : Maknanya : agar mereka mentauhidkan Aku serta aku perintah mereka dan juga aku larang mereka

S : Perkara apakah yang paling besar yang Allah perintahkan ?
J : Tauhid

S : Apa itu Tauhid ?
J : Mengesakan Allah dalam peribadahan dan menetapkan sifat-sifat yang Allah sifati diri-Nya dan yang Rasul mensifati-Nya serta mensucikan-Nya dari segala kekurangan dan sifat baru serta mensucikan-Nya dari keserupaan dengan makhluk-Nya.

S : Apa larangan Allah yang paling besar ?
J : Syirik

S : Apa itu syirik ?
J : Menyembah selain Allah di samping (menyembah) Allah. Dan kamu menjadikan tandingan atau sekutu bagi Allah dalam ibadah sementara Allah yang telah menciptakan kamu.

S : Apa dalilnya ?
J : Firman Allah :
(وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئاً )(النساء : ٣٦ )
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun”. ( QS. An Nisa’ : 36 )
( فلا تجعلوا للَّهَ أندادا ) (البقرة : ۲۲)
“Karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah” (QS. Al Baqarah : 22)

S : Apakah tiga landasan pokok yang manusia wajib mengetahuinya. ?
J : Seorang hamba mengetahui / mengenal Rabbnya, Agamanya dan Nabinya yaitu Muhammad .

S : Siapa Rabb kamu ?
J : Rabb-ku adalah Allah yang telah menciptakan, memberi rezki dan mengatur aku dan mengatur seluruh alam. Dan Dia adalah sesembahanku yang tidak ada bagiku sesembahan selain Dia.

S : Apa dalilnya ?
J : Firman Allah Ta’ala :
(الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ) (الفاتحة:۲)
“Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam”. ( QS. Al Fatehah : 2 )

Dan segala sesuatu yang selain Allah adalah alam dan saya termasuk salah satu dari alam.

S : Dengan apa kamu mengenal Rabbmu ?
J : Aku mengenal-Nya dengan ayat-ayat-Nya dan makhluk-makhluk-Nya : malam, siang, matahari, bulan, langit yang tujuh dan bumi yang tujuh serta siapa yang ada padanya dan apa saja yang ada diantara keduanya.

S : Apa dalilnya ?
J : Firman Allah Ta’ala :
(وَمِنْ آيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ لا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلا لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَهُنَّ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ) (فصلت:٣۷)
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah malam, siang, matahari dan bulan. janganlah sembah matahari maupun bulan, tapi sembahlah Allah yang menciptakannya, jika kepada-Nya kalian memang beribadah”. (QS. Fushilat : 37 )

Dan firman Allah Ta’ala :
(إِنَّ رَبَّكُمُ اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ يُغْشِي اللَّيْلَ النَّهَارَ يَطْلُبُهُ حَثِيثاً وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ وَالنُّجُومَ مُسَخَّرَاتٍ بِأَمْرِهِ أَلا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ تَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ) (الأعراف:٥٤)
“Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang Telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu dia bersemayam di atas ‘Arsy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan (diciptakan-Nya pula) matahari, bulan dan bintang-bintang (masing-masing) tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha Suci Allah, Tuhan semesta alam”. (QS. Al A’raf : 54)

S : Apa Ar-Rabb itu?
J : Ar-Rabb adalah Tuhan, Pemilik, Pencipta dan Dzat yang mewujudkan sesuatu yang sebelumnya tidak ada dan Dialah satu-satunya Dzat yang berhak diibadahi.

S : Apa dalilnya ?
J : Firman Allah Ta’ala :

(يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ) (البقرة:۲١) (الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ فِرَاشاً وَالسَّمَاءَ بِنَاءً وَأَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجَ بِهِ مِنَ الثَّمَرَاتِ رِزْقاً لَكُمْ فَلا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَاداً وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ) (البقرة:۲۲)
21. Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang Telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa,
22. Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezki untukmu; Karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu Mengetahui. ( QS. Al Baqarah ; 21-22 )

Maka pencipta segala sesuatu ini, dialah yang berhak diibadahi.

S : Apa itu ibadah ?
J : Ibadah adalah puncak ketundukan dan perendahan diri dan puncak kecintaan dan bergantungnya seseorang yang melakukan peribadahan tersebut. Dengan ungkapan yang lain,
Ibadah adalah : sebutan yang mencakup seluruh apa yang dicintai Allah dan yang diridhai-Nya berupa ucapan maupum perbuatan yang dhohir maupun yang batin.

S : Berapakah macam ibadah yang Allah perintahkan ?
J : Banyak sekali diantaranya : Islam, Iman, Ihsan, doa, khauf (rasa takut), Raja’ (rasa harap), Tawakkal, Raghbah, Rahbah, khusu’, Khasyah, Inabah, Isti’anah, Isti’adzah, Istighatsah dan menyembelih, Nadzar dan yang lainnya dari ibadah-ibadah yang Allah perintahkan. Kesemuanya itu khusus untuk Allah Ta’ala.

S : Apa dalilnya ?
J : Firman Allah Ta’ala :

(وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلا تَدْعُو مَعَ اللَّهِ أَحَداً) (الجـن: ١٨)
“Dan Sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah”. (QS. Al Jin : 18)

Dan firman Allah Ta’ala :
(وقضى ربك ألا تعبدوا إلا إياه ) (الإسراء : ۲٣)
“Dan Tuhanmu Telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia”. (QS. Al Isra’ : 23)

S : Apa hukum orang yang memalingkan sesuatu dari ibadah tersebut kepada selain Allah ?
J : Siapa saja yang memalingkan dari jenis-jenis ibadah tersebut sedikit saja kepada selain Allah maka dia adalah musyrik kafir, walaupun ia sholat, puasa, dan haji dan sekalipun ia menyangka dirinya muslim.

S : Apa dalilnya ?
J : Firman Allah Ta’ala :
(وَمَنْ يَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَهاً آخَرَ لا بُرْهَانَ لَهُ بِهِ فَإِنَّمَا حِسَابُهُ عِنْدَ رَبِّهِ إِنَّهُ لا يُفْلِحُ الْكَافِرُونَ) (المؤمنون:١١۷)
“Dan barangsiapa menyembah Tuhan yang lain di samping Allah, padahal tidak ada suatu dalilpun baginya tentang itu, Maka Sesungguhnya perhitungannya di sisi Tuhannya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tiada beruntung”. (QS. Al Mukminun : 117)

S : Apa dalil bahwa doa itu adalah ibadah ?
J : Firman Allah Ta’ala :
(وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ) (غافر:٦٠)
“Dan Tuhanmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku, akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina”. (QS. Ghafir : 60 )

Dan sabda Nabi :
اَلدُّعَاءُ مُخُ الْعِبَادَةِ“Doa itu adalah sari patinya ibadah”
Dalam sebuah riwayat :
اَلدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةِ ” Doa itu adalah ibadah”

S : Apa dalil bahwa khauf (takut) itu adalah ibadah ?
J : Firman Allah Ta’ala :
( فَلا تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ)(آل عمران: ١۷٥)
“Karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepadaku, jika kamu benar-benar orang yang beriman. (QS. Al Imran : 175)

S : Apa dalilnya bahwa Roja’ (berharap) itu ibadah ?
J : Firman Allah Ta’ala :

فَمَنْ كَانَ يَرْجُوا لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلاً صَالِحاً وَلا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَداً)(الكهف: ١١٠)
“Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya”. (QS. Al Kahfi : 110)

S : Apa dalilnya bahwa tawakkal adalah ibadah
J : Firman Allah Ta’ala :
عَلَى اللَّهِ فَتَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ)(المائدة : ٢٣)
“Dan Hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakkal, jika kamu benar-benar orang yang beriman”. (QS. Al Maidah : 23)

وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُه)(الطلاق:٣)
“Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya”. (QS. At Thalaq : 3)

S : Apa Dalilnya bahwa Raghbah (harapan), Rahbah (takut), dan Khusyu’ itu adalah ibadah ?
J : Firman Allah Ta’ala :
إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَباً وَرَهَباً وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ)(الانبياء: ٩٠)
“Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada kami dengan harap dan cemas (*). Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada kami”. (QS. Al Anbiya’ : 90)

(*) Maksudnya: mengharap agar dikabulkan Allah doanya dan khawatir akan azabnya.

S : Apa dalilnya bahwa khosyah (takut) itu adalah ibadah ?
J : Firman Allah Ta’ala :

( فَلا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِي)(البقرة: ١٥٠)
“Maka janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku (saja)”. (QS. Al Baqarah : 150)

S : Apa dalilnya bahwa inabah (kembali bertaubat) itu adalah ibadah ?
J : Firman Allah Ta’ala :
( وَأَنِيبُوا إِلَى رَبِّكُمْ وَأَسْلِمُوا لَه)(الزمر:٥٤)
“Dan kembalilah kamu kepada Tuhanmu, dan berserah dirilah kepada-Nya”. (QS. Az Zumar : 54)

S : Apa dalilnya bahwa Isti’anah (minta pertolongan) itu adalah ibadah ?
J : Firman Allah Ta’ala :
(إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ) (الفاتحة:٥)
“Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan Hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan”. (QS. Al Fatehah : 5 )

Dalam sebuah hadits :
” إذا استعنت فاستعن بالله “
“Apabila kamu minta tolong mintalah pertolongan kepada Allah”

S : Apa dalilnya bahwa Isti’adzah (minta perlindungan) itu adalah ibadah ?
J : Firman Allah Ta’ala :
( قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ) (الناس:١)
“Katakanlah: “Aku berlidung kepada Tuhannya manusia. (QS. An Naas : 1)

S : Apa dalilnya bahwa Istighastah (mohon pertolongan saat genting) itu adalah ibadah ?
J : Firman Allah Ta’ala :
(إِذْ تَسْتَغِيثُونَ رَبَّكُمْ فَاسْتَجَابَ لَكُمْ )(لأنفال:٩)
“(ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu”. (QS. Al Anfal : 9)

S : Apa dalilnya bahwa menyembelih korban itu adalah ibadah ?
J : Firman Allah Ta’ala :
( قُلْ إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ) (الأنعام: ١٦۲-١٦٣)
162. Katakanlah: Sesungguhnya sholatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.
163. Tiada sekutu bagiNya; dan demikian Itulah yang diperintahkan kepadaku dan Aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)”. (QS. Al An’am : 162-163)

Dan dalil dari sunnah adalah sabda Rasulullah :
” لَعَنَ الله ُمَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللهِ “
“Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah”

S : Apa dalilnya bahwa nadzar itu adalah ibadah ?
J : Firman Allah Ta’ala :
( يُوفُونَ بِالنَّذْرِ وَيَخَافُونَ يَوْماً كَانَ شَرُّهُ مُسْتَطِيراً) (الانسان:۷)
“Mereka menunaikan nadzar dan takut akan suatu hari yang azabnya merata di mana-mana”. (QS. Al Insan : 7)

S : Apa pokok yang kedua (yang wajib dipelajari) ?
J : Mengenal Agama Islam disertai dalil-dalilnya.

S : Apa Islam itu ?
J : Islam adalah berserah diri kepada Allah dengan mentauhidkan-Nya dan tunduk dengan taat kepada-Nya dan berlepas diri dari syirik dan pelaku syirik.

S : Berapakah tingkatan agama itu ?
J : Tingkatan agama ada tiga yaitu : Al Islam, Al Iman, dan Al Ihsan. Masing-masing tingkatan memiliki rukun.

S : Berapakah rukun Islam itu ?
J : Rukun Islam ada lima yaitu :

1. شهادة أن لا إله إلا الله وأن محمداً رسول الله
Syahadat/bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak diibadahi kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah rasul Allah
2. إقام الصلاة Menegakkan sholat
3. إيتاء الزكاة Menunaikan zakat
4. صوم رمضان Puasa Ramadhan
5. حج بيت الله الحرام Haji ke Baitullah Al Haram

S : Apa dalilnya syahadat لا إله إلا الله أن ?
J : Firman Allah Ta’ala :
( شَهِدَ اللَّهُ أَنَّهُ لا إِلَهَ إِلَّا هُوَ وَالْمَلائِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِماً بِالْقِسْطِ لا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ) (آل عمران:١٨)
“Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan dia (yang berhak disembah), yang menegakkan keadilan. para malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). tak ada Tuhan melainkan dia (yang berhak disembah), yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”. (QS. Al Imran : 18)

S : Apa makna لا إله إلا الله ?
J : maknanya : tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah

S : Apa maksud dari ( لا إله )
J : Maksudnya adalah meniadakan seluruh apa yang disembah selain Allah

S : Apa maksud dari ( إلا الله )
J : Maksudnya menetapkan ibadah hanya untuk Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya dalam peribadahan kepada-Nya, sebagaimana tiada sekutu bagi-Nya pada kekuasaan-Nya.

S : Apa tafsir yang memperjelas hal tersebut ?
J : Firman Allah Ta’ala :

( وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ لِأَبِيهِ وَقَوْمِهِ إِنَّنِي بَرَاءٌ مِمَّا تَعْبُدُونَ) ( إِلَّا الَّذِي فَطَرَنِي فَإِنَّهُ سَيَهْدِينِ) (وَجَعَلَهَا كَلِمَةً بَاقِيَةً فِي عَقِبِهِ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ) (الزخرف: ۲٦ -۲٨)
26. Dan ingatlah ketika Ibrahim berkata kepada bapaknya dan kaumnya: “Sesungguhnya Aku berlepas diri terhadap apa yang kamu sembah,
27. Tetapi (aku menyembah) Tuhan yang menjadikanku; Karena Sesungguhnya dia akan memberi hidayah kepadaku”.
28. Dan (lbrahim) menjadikan kalimat tauhid itu kalimat yang kekal (sebagai pegangan) pada keturunannya supaya mereka kembali kepada kalimat tauhid itu.” (QS. Az Zuhruf : 26-28)

Dan Firman Allah Ta’ala :

(قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ وَلا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئاً وَلا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضاً أَرْبَاباً مِنْ دُونِ اللَّهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ) (آل عمران:٦٤)
“Katakanlah: “Hai ahli kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan selain Allah”. Jika mereka berpaling Maka Katakanlah kepada mereka: “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)”. (QS. Ali Imran : 64)

S : Apa dalilnya شهادة أن محمداً رسول الله ?
J : Firman Allah Ta’ala :

( لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَؤُوفٌ رَحِيمٌ) (التوبة:١۲٨)
128. Sungguh Telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin. (QS. At Taubah : 128)

S : Apa makna شهادة أن محمداً رسول الله ?
J : – Mentaatinya terhadap apa yang beliau perintah.
- Membenarkan terhadap apa yang beliau kabarkan.
- Meninggalkan apa yang beliau larang, dan
- Tidak beribadah kepada Allah kecuali dengan apa yang beliau syariatkan.

S : Apa dalilnya sholat, zakat sekaligus tafsirnya tauhid ?
J : Firman Allah Ta’ala :
( وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ) (البينة:٥)
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian Itulah agama yang lurus”. (QS. Al Bayyinah : 5)

S : Apa dalilnya puasa ?
J : Firman Allah Ta’ala :
(يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ) (البقرة:١٨٣)
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”. (QS. Al Baqarah : 183)

S : Apa dalilnya haji ?
J : Firman Allah Ta’ala :
( وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ)(آل عمران:٩۷)
“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya (Tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam”. (QS. Ali Imran : 97)

S : Apa tingkatan kedua dari tingkatan agama Islam ?
J : Tingkatan kedua adalah iman

S : Berapakah cabang iman itu ?
J : Cabang iman ada 73 cabang, yang paling tinggi adalah ucapan ( لا إله إلا الله ) dan yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan dan malu adalah cabang dari iman.

S : Berapakah rukun iman itu ?
J : Ada enam yaitu engkau beriman kepada :
1. Allah
2. Para Malaikat-Nya
3. Kitab-kitab-Nya
4. Para Rasul-Nya
5. Hari Akhir
6. dan engkau beriman kepada Taqdir yang baik dan yang buruk

S : Apa dalilnya tentang hal itu ?
J : Firman Allah Ta’ala :
(لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَالْمَلائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ )(البقرة : ١۷۷)

“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi Sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari Kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi..”. (QS. Al Baqarah :177)

S : Apa dalilnya taqdir ?
J : Firman Allah Ta’ala :
(إِنَّا كُلَّ شَيْءٍ خَلَقْنَاهُ بِقَدَرٍ) (القمر:٤٩)
“Sesungguhnya kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran taqdir”. (QS. Al Qamar : 49)

S : Apakah tingkatan agama Islam yang ketiga ?
J : Tingkatan agama Islam yang ketiga adalah Ihsan

S : Apa itu ihsan ?
J : Ihsan adalah engkau beribadah kepada Allah seakan engkau melihat-Nya maka jika engkau tidak melihat-Nya maka (yakini) bahwa Dia melihatmu.
S : Apa dalilnya ?
J : Firman Allah Ta’ala :
(إِنَّ اللَّهَ مَعَ الَّذِينَ اتَّقَوْا وَالَّذِينَ هُمْ مُحْسِنُونَ) (النحل:١۲٨)
“Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan”. (QS. An Nahl : 128)

Dan Firman Allah Ta’ala :
(وَتَوَكَّلْ عَلَى الْعَزِيزِ الرَّحِيمِ الَّذِي يَرَاكَ حِينَ تَقُومُ وَتَقَلُّبَكَ فِي السَّاجِدِينَ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ) (الشعراء: ۲١۷-۲۲٠)
“ Dan bertawakkallah kepada (Allah) yang Maha Perkasa lagi Maha Penyayang. Yang melihat kamu ketika kamu berdiri (untuk sholat). Dan (melihat pula) perobahan gerak badanmu di antara orang-orang yang sujud. Sesungguhnya dia adalah yang Maha mendengar lagi Maha Mengetahui”. (QS. As Syu’ara : 217-220)

Dan Firman Allah Ta’ala :
(وَمَا تَكُونُ فِي شَأْنٍ وَمَا تَتْلُو مِنْهُ مِنْ قُرْآنٍ وَلا تَعْمَلُونَ مِنْ عَمَلٍ إِلَّا كُنَّا عَلَيْكُمْ شُهُوداً إِذْ تُفِيضُونَ فِيهِ )(يونس : ٦١)
“Kamu tidak berada dalam suatu keadaan dan tidak membaca suatu ayat dari Al Quran dan kamu tidak mengerjakan suatu pekerjaan, melainkan kami menjadi saksi atasmu di waktu kamu melakukannya”. (QS. Yunus :61)

S : Apa dalil dari hadits tentang tiga tingkatan dalam agama tersebut ?
J : Dalilnya dari Sunnah, ialah Hadits Jibril yang masyhur, yang diriwayatkan dari Umar bin Al-Khaththab Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata :

بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوْسٌ عِنْدَ النَّبِي صلى الله عليه وسلم إِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ شَدِيْدُ بَيَاضِ الثِّيَابِ شَدِيْدُ سَوَادِ الشَّعْرِ لاَ يُرَى عَلَيْهِ أَثَرُ السَّفَرِ وَلاَ يَعْرِفُهُ مِنَّا أَحَدٌ حَتىَّ جَلَسَ إِليَ النَّبيِ صلى الله عليه وسلم فَأَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ إِليَ رُكْبَتَيْهِ وَوَضَعَ كَفَّيْهِ عَلىَ فَخِذَيْهِ وَقَالَ يَا مُحَمَّدُ أَخْبِرْنيِ عَنِ الإِْسْلاَمِ فَقَالَ ” أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَتُقِيْمَ الصَّلاَةَ وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ وَتَصُوْمَ رَمَضَانَ وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيْلاَ ” فَقَالَ صَدَقْتَ فَعَجِبْنَا لَهُ يَسْأَلُهُ وَيُصَدِّقُهُ قَالَ فَأَخْبِرْنيِ عَنِ الإِْيْمَانِ قَالَ ” أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَبِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ ” قَالَ صَدَقْتَ قَالَ فَأَخْبِرْنيِ عَنِ الإِحْسَانِ قَالَ ” أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لمَ ْتَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ ” قَالَ فَأَخْبِرْنيِ عَنِ السَّاعَةِ قَالَ ” مَا المَْسْؤُوْلُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ ” قَالَ فَأَخْبِرْنيِ عَنْ أَمَارَتِهَا قَالَ ” أَنْ تَلِدَ الأَمَةُ رَبَّتَهَا وَأَنْ تَرَى الحُفَّاةَ العُرَاةَ العَالَةَ رِعَاءَ الشَاءِ يَتَطَاوَّلُّوْنَ فيِ الْبُنْيَانِ ” قَالَ فَمَضَى فَلَبِثْنَا مَلِيًا فَقَالَ ” يَا عُمَرُ أَتَدْرِي مَنِ السَّائِلِ ” قُلْتُ اَلله ُوَرَسُوْلُهُ أَعْلَمُ قَالَ ” هَذَا جَبْرَئِيْلُ أَتَاكُمْ يُعَلِّمُكُمْ أَمْرَ دِيْنِكُمْ .
“Ketika kami sedang duduk di sisi Nabi , tiba-tiba muncul ke arah kami seorang laki-laki, sangat putih pakaiannya, hitam pekat rambutnya, tidak tampak pada tubuhnya tanda-tanda sehabis dari bepergian jauh dan tiada seorangpun diantara kami yang mengenalnya. Lalu orang itu duduk di hadapan Nabi , dengan menyandarkan lututnya pada kedua lutut beliau serta meletakkan kedua telapak tangannya di atas kedua paha beliau, dan berkata : ‘Ya Muhammad, beritahulah aku tentang Islam’, maka beliau menjawab :’Yaitu : bersyahadat bahwa tiada sesembahan yang haq selain Allah serta Muhammad adalah Rasulullah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, melakukan puasa bulan Ramadhan dan melaksanakan haji ke Baitullah jika kamu mampu untuk mengadakan perjalanan ke sana’. Lelaki itu pun berkata : ‘engkau Benar’. Kata Umar:’Kami merasa heran kepadanya, ia bertanya kepada beliau, tetapi juga membenarkan beliau. Lalu ia berkata : ‘Beritahulah aku tentang Iman’. Beliau menjawab :’Yaitu : Beriman kepada Allah, para Malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya dan hari Akhirat, serta beriman kepada Qadar yang baik dan yang buruk’. Ia pun berkata : ‘engkau Benar’. Kemudian ia berkata : ‘Beritahulah aku tentang Ihsan’. Beliau menjawab :Yaitu : Beribadah kepada Allah dalam keadaan seakan-akan kamu melihat-Nya. Jika kamu tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu’. Ia berkata lagi. Beritahulah aku tentang hari Kiamat. Beliau menjawab : ‘Orang yang ditanya tentang hal tersebut tidak lebih tahu dari pada orang yang bertanya’. Akhirnya ia berkata :’Beritahulah aku sebagian dari tanda-tanda Kiamat itu’. Beliau menjawab : Yaitu : ‘Apabila ada hamba sahaya wanita melahirkan tuannya dan apabila kamu melihat orang-orang tak beralas kaki, tak berpakaian sempurna melarat lagi, pengembala domba saling membangga-banggakan diri dalam membangun bangunan yang tinggi’. Kata Umar : Lalu pergilah orang laki-laki itu, semantara kami terdiam sejenak, sehingga Nabi bertanya : Hai Umar, tahukah kamu siapakah orang yang bertanya itu ? Aku menjawab : Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui. Beliau pun bersabda : ‘Dia adalah Jibril, datang kepada kalian untuk mengajarkan urusan agama kalian”. (Hadits Riwayat Muslim dalam Shahihnya).

S : Apakah pokok yang ketiga (yang wajib dipelajari)?
J : MENGENAL NABI KITA MUHAMMAD
Beliau adalah Muhammad bin ‘Abdullah, bin ‘Abdul Muthallib, bin Hasyim. Dan Hasyim adalah termasuk suku Quraisy, suku Quraisy termasuk bangsa Arab, dan bangsa Arab adalah termasuk keturunan Nabi Isma’il, putera Nabi Ibrahim Al-Khalil. Semoga Allah melimpahkan kepadanya dan kepada Nabi kita seutama-utamanya shalawat dan salam.

S : Berapa umur Nabi ?
J : Beliau berumur 63 tahun, diantaranya 40 tahun sebelum beliau diangkat menjadi nabi dan 23 tahun sebagai nabi dan rasul.

Beliau diangkat sebagai nabi dengan “Iqra” (surah Al-’Alaq : 1-5), dan diangkat sebagai rasul dengan surah Al-Mudatstsir.
Tempat asal beliau adalah Makkah.

S : Dengan apa beliau diutus Allah ?
J : Beliau diutus Allah untuk menyampaikan peringatan menjauhi syirik dan mengajak kepada tauhid.

S : Apa dalilnya ?
J : Firman Allah تعالى :
(يَا أَيُّهَا الْمُدَّثِّرُ قُمْ فَأَنْذِرْ وَرَبَّكَ فَكَبِّرْ وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ وَالرُّجْزَ فَاهْجُرْ وَلا تَمْنُنْ تَسْتَكْثِرُ وَلِرَبِّكَ فَاصْبِرْ) (المدثر: ١-۷)
1. Hai orang yang berberselimut,
2. Bangunlah, lalu berilah peringatan!
3. Dan Tuhanmu agungkanlah!
4. Dan pakaianmu bersihkanlah,
5. Dan perbuatan dosa tinggalkanlah,
6. Dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak.
7. Dan untuk (memenuhi perintah) Tuhanmu, bersabarlah.

S : Apa pengertian (قُمْ فَأَنْذِرْ) “Sampaikanlah peringatan” ?
J : Pengertian : “Sampaikanlah peringatan”, ialah berikan peringatan untuk menjauhi syirik dan serulah kepada tauhid.

S : Apa pengertian(وَرَبَّكَ فَكَبِّرْ) “Agungkanlah Tuhanmu, dan (وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ) “Sucikanlah pakaianmu”. ?
J : Pengertiannya adalah Agungkanlah Ia dengan bertauhid (beribadah hanya kepada-Nya semata), dan “Sucikanlah pakaianmu”, maksudnya : Sucikanlah segala amalmu dari perbuatan syirik.

S : Apa pengertian (وَالرُّجْزَ فَاهْجُرْ) dan “Ar Rujzu” maka tinggalkanlah
J : Pengertiannya adalah “Tinggalkanlah berhala-berhala itu”, dan “Hajruha” yaitu meninggalkannya beserta orang-orangnya dan berlepas diri darinya serta orang-orang yang memujanya.

S : Berapa lama beliau melakukannya ?
J : Beliaupun melaksanakan perintah ini selama sepuluh tahun, (mengajak kepada tauhid). Setelah sepuluh tahun itu beliau di mi’rajkan (diangkat naik) ke atas langit dan disyari’atkan kepada beliau shalat lima waktu. Beliau melakukan shalat di Makkah selama tiga tahun. Kemudian, sesudah itu, beliau diperintahkan untuk berhijrah ke Madinah.

S : Apa hijrah itu ?
J : Hijrah ialah : Pindah dari negeri syirik ke negeri Islam. Dan dari lingkungan bid’ah ke lingkungan sunnah.

S : Apa hukumnya?
J : Hukum hijrah : bahwa Hijrah ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan umat Islam berlaku dari negeri syirik ke negeri Islam. Dan kewajiban tersebut hukumnya tetap berlaku sampai terbitnya matahari dari arah barat (hari kiamat).

S : Apa dalilnya ?
J : Firman Allah Ta’ala :
(إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلائِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ كُنْتُمْ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الْأَرْضِ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا فَأُولَئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَسَاءَتْ مَصِيراً. إِلَّا الْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ لا يَسْتَطِيعُونَ حِيلَةً وَلا يَهْتَدُونَ سَبِيلاً. فَأُولَئِكَ عَسَى اللَّهُ أَنْ يَعْفُوَ عَنْهُمْ وَكَانَ اللَّهُ عَفُوّاً غَفُوراً) (النساء: ٩۷-٩٩)
97. Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri[*], (kepada mereka) malaikat bertanya : “Dalam keadaan bagaimana kalian ini?”. mereka menjawab: “Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)”. para malaikat berkata: “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kalian dapat berhijrah di bumi itu?”. orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali,
98. Kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah),
99. Mereka itu, Mudah-mudahan Allah memaafkannya. dan adalah Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun. (QS. An Nisa’ : 97-99)

[*] yang dimaksud dengan orang yang menganiaya diri sendiri di sini, ialah orang-orang muslimin Makkah yang tidak mau hijrah bersama nabi sedangkan mereka sanggup. mereka ditindas dan dipaksa oleh orang-orang kafir ikut bersama mereka pergi ke perang Badar; akhirnya di antara mereka ada yang terbunuh dalam peperangan itu.

Dan Firman Allah Ta’ala :
( يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ أَرْضِي وَاسِعَةٌ فَإِيَّايَ فَاعْبُدُونِ) (العنكبوت: ٥٦)
Hai hamba-hamba-Ku yang beriman, Sesungguhnya bumi-Ku luas, Maka sembahlah Aku saja. ( Qs. Al Ankabut :56)

S : Apa yang menjadi sebab turunya ke dua ayat tersebut ?
J : Sebab turunnya ayat yang pertama : Bahwasannya orang-orang dari penduduk Makkah telah masuk Islam dan mereka tertinggal tidak ikut hijrah bersama Rasulullah , dan sebagaian mereka mendapatkan ujian dan ikut bersama orang musyrik berperang pada perang Badar. Maka Allah enggan menerima udzur mereka maka mereka dibalasi jahanam.

Adapun ayat yang kedua, sebab turunnya, bahwa ”Ayat ini adalah ditujukan kepada orang-orang muslim yang masih berada di Makkah, yang mereka itu belum juga berhijrah. Karena itu, Allah menyeru kepada mereka dengan sebutan orang-orang yang beriman dan Allah memerintahkan untuk berhijrah”.

S : Apa dalil dari hadits yang menunjukkan tetap berlakunya hijrah ?
J : Sabda Nabi :

” لاَ تَنْقَطِعُ الْهِجْرَةُ حَتَّى تَنْقَطِعَ التَّوْبَةُ وَلاَ تَنْقَطِعُ التَّوْبَةُ حَتىَّ تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا “
“Artinya : Hijrah tetap akan berlangsung selama pintu taubat belum ditutup, sedang pintu taubat tidak akan ditutup sebelum matahari terbit dari barat”.

S : Apa yang diperintahkan kepada Nabi setelah tinggal di Madinah ?
J : Disyariatkan kepada beliau syariat Islam yang lainnya berupa zakat, puasa, haji, adzan, jihad, amar ma’ruf dan nahi mungkar, dan syariat-syariat Islam lainnya.

S : Berapa lama beliau menjalaninya ?
J : Beliau-pun melaksanakan untuk menyampaikan hal ini selama sepuluh tahun. Sesudah itu wafatlah beliau, sedang agamanya tetap dalam keadaan lestari. Dan demikian inilah agama beliau tidak ada satu kebaikanpun kecuali beliau telah menunjukkannya kepada ummat, dan tidak ada satu kejelekanpun kecuali beliau telah memperingatkan untuk dijauhi.

S : Kebaikan apa yang ditunjukkan kepada ummat dan kejelekan apa yang beliau peringatkan ?
J : Kebaikan yang beliau tunjukkan ialah tauhid serta segala apa yang dicintai Allah dan diridhai-Nya, sedangkan keburukan yang beliau peringatkan supaya dijauhi adalah syirik dan segala yang dibenci dan tidak disenangi Allah.

S : Apakah beliau diutus Allah khusus untuk bangsa tertentu atau untuk seluruh manusia ?
J : Allah mengutus beliau untuk manusia seluruhnya dan Allah wajibkan atas seluruh jin dan manusia untuk mentaati beliau

S : Apa dalilnya ?
J : Firman Allah Ta’ala :
(قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعاً)(لأعراف : ١٥٨)
Katakanlah: “Hai manusia Sesungguhnya Aku adalah utusan Allah kepada kalian semua,” (QS. Al A’raf : 158)

Dan Firman Allah Ta’ala :

“Dan (Ingatlah) ketika kami hadapkan serombongan jin kepadamu (Muhammad) yang mendengarkan Al Quran”, (QS. Al Ahqaf : 29)

S : Apakah melalui beliau, Allah telah menyempurnakan agama-Nya atau Allah menyempurnakan setelah beliau meninggal ?
J : Ya, Allah menyempurnakan agama melalui beliau (bahkan sebelum beliau meninggal) sehingga tidak membutuhkan sedikitpun tambahan untuk agama ini sepeninggal beliau.

S : Apa dalilnya ?
J : Firman Allah Ta’ala:
( الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْأِسْلامَ دِيناً)(المائدة:٣)
“..Pada hari ini(*), telah Aku sempurnakan untuk kalian agama-kalian dan Aku lengkapkan kepada kalian ni’mat-Ku serta Aku ridhai Islam itu menjadi agama bagi kalian”.(QS. Al-Maaidah : 3)

(*) adalah hari Jum’at ketika wukuf di Arafah, pada waktu Haji Wada.

S : Apakah dalil yang menunjukkan bahwa Rasulullah wafat ?
J : Firman Allah Ta’ala :
(إِنَّكَ مَيِّتٌ وَإِنَّهُمْ مَيِّتُونَ ثُمَّ إِنَّكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عِنْدَ رَبِّكُمْ تَخْتَصِمُونَ) (الزمر: ٣٠-٣١)
Artinya :”Sesungguhnya kamu akan mati dan sesungguhnya mereka-pun akan mati (pula). Kemudian, sesungguhnya kamu nanti pada hari kiamat berbantah- bantahan di hadapan Tuhanmu”. (QS. Az-Zumar : 30-31).

S : Apakah manusia bakal dibangkitkan setelah matinya ?
J : Ya, setelah manusia mati, mereka akan dibangkitkan kembali.

S : Apa dalilnya ?
J : Firman Allah Ta’ala :
(مِنْهَا خَلَقْنَاكُمْ وَفِيهَا نُعِيدُكُمْ وَمِنْهَا نُخْرِجُكُمْ تَارَةً أُخْرَى) (طـه:٥٥)
“Dari bumi (tanah) Itulah kami menjadikan kamu dan kepadanya kami akan mengembalikan kamu dan daripadanya kami akan mengeluarkan kamu pada kali yang lain”. (QS. Thaa-haa : 55).

Dan Firman Allah Ta’ala :
(وَاللَّهُ أَنْبَتَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ نَبَاتاً) (ثُمَّ يُعِيدُكُمْ فِيهَا وَيُخْرِجُكُمْ إِخْرَاجاً) (نوح: ١۷ -١٨)
“Dan Allah menumbuhkan kamu dari tanah dengan sebaik-baiknya, Kemudian dia mengambalikan kamu ke dalam tanah dan mengeluarkan kamu (daripadanya pada hari kiamat) dengan sebenar-benarnya”. (QS. Nuh : 17-18).

S : Apa yang dialami setelah manusia dibangkitkan ?
J : Setelah manusia dibangkitkan, mereka akan di hisab dan diberi balasan sesuai dengan amal perbuatan mereka.

S : Apa dalilnya ?
J : Firman Allah Ta’ala :

( وَلِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ لِيَجْزِيَ الَّذِينَ أَسَاءُوا بِمَا عَمِلُوا وَيَجْزِيَ الَّذِينَ أَحْسَنُوا بِالْحُسْنَى) (لنجم:٣١)
“Dan hanya kepunyaan Allah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi, supaya Dia memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat buruk sesuai dengan perbuatan mereka dan memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik dengan (pahala) yang lebih baik (surga)”. (QS. An-Najm : 31).

S : Bagaimana hukum orang yang tidak mempercayai hari kebangkitan ?
J : Barangsiapa yang tidak mengimani hari kebangkitan, maka dia adalah kafir.

S : Apa dalilnya ?
J : Firman Allah Ta’ala :
(زَعَمَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنْ لَنْ يُبْعَثُوا قُلْ بَلَى وَرَبِّي لَتُبْعَثُنَّ ثُمَّ لَتُنَبَّؤُنَّ بِمَا عَمِلْتُمْ وَذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ) (التغابن:۷(

“Artinya : Orang-orang yang kafir mengatakan bahwa mereka tidak akan dibangkitkan. Katakan : ‘Tidaklah demikian. Demi Tuhanku, kamu pasti akan dibangkitkan dan niscaya akan diberitakan kepadamu apapun yang telah kamu kerjakan. Yang demikian itu adalah amat mudah bagi Allah”. (QS. At-Taghaabun : 7)

S : Apa fungsi diutusnya Para Rasul ?
J : Allah telah mengutus semua rasul sebagai penyampai kabar gembira dan pemberi peringatan.

S : Mana Dalilnya ?
J : Firman Allah Ta’ala :
(رُسُلاً مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ لِئَلَّا يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَى اللَّهِ حُجَّةٌ بَعْدَ الرُّسُلِ )(النساء::١٦٥ )
“Artinya : (Kami telah mengutus) rasul-rasul menjadi penyampai kabar gembira dan pemberi peringatan supaya tiada lagi suatu alasan bagi manusia membantah Allah setelah (diutusnya) para rasul itu”. (QS. An-Nisa’ :165)

S : Siapakah rasul yang pertama ? dan siapa rasul terakhir ?
J : Rasul pertama adalah Nabi Nuh ‘Alaihissalam, Dan rasul terkahir adalah Nabi Muhammad , serta beliaulah penutup para nabi.

S Apa dalilnya ?
J : Firman Allah Ta’ala :
(إِنَّا أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ كَمَا أَوْحَيْنَا إِلَى نُوحٍ وَالنَّبِيِّينَ مِنْ بَعْدِه)(النساء: :١٦٣)
Artinya : Sesungguhnya Kami wahyukan kepadamu (Muhammad) sebagaimana Kami telah mewahyukan kepada Nuh dan para nabi sesudahnya ..” (QS. An-Nisaa : 163).

S : Apa dakwah yang diemban oleh setiap rasul kepada umatnya ?
J : Dakwah para Rasul adalah dakwah tauhid yaitu memerintahkan ummatnya untuk beribadah hanya kepada Allah semata dan melarang beribadah kepada thagut (sesembahan selain Allah).

S : Apa dalilnya ?
J : Firman Allah Ta’ala :
(وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولاً أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ )(النحل: :٣٦)
“Artinya : Dan sesungguhnya, Kami telah mengutus kepada setiap umat seorang rasul (untuk menyerukan) :’Beribadahlah kepada Allah (saja) dan jauhilah thagut itu ..”. (An-Nahl : 36).

S : Apa itu Thagut ?
J : Ibnul Qayyim Rahimahullah Ta’ala, telah menjelaskan pengertian thagut dengan mengatakan. “Thagut, ialah setiap yang diperlakukan manusia secara melampui batas (dari yang ditentukan oleh Allah), berupa disembah, atau diikuti atau ditaati”.

S : Berapa jumlah thagut ?
J : Thagut itu banyak macamnya, tokoh-tokohnya ada lima :
1) Iblis, yang telah dilaknat oleh Allah.
2) Orang yang disembah, dalam keadaan dia rela.
3) Orang yang mengajak manusia untuk menyembah dirinya.
4) Orang yang mengaku tahu yang ghaib, dan
5) Orang yang berhukum dengan hukum selain yang diturunkan oleh Allah.

S : Apa dalilnya ?
J : Firman Allah Ta’ala :
(لا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لا انْفِصَامَ لَهَا وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ) (البقرة:٢٥٦)
“Artinya : Tidak ada paksaan dalam (memeluk) agama ini. Sungguh telah jelas kebenaran dari kesesatan. Untuk itu, barangsiapa yang ingkar kepada thagut dan beriman kepada Allah, maka dia benar-benar telah berpegang teguh dengan tali yang terkuat, yang tidak akan terputus tali itu. an Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui”. (QS. Al-Baqarah : 256)

Ingkar kepada semua thagut dan iman kepada Allah saja, sebagaimana dinyatakan dalam ayat tadi, adalah hakekat syahadat “Laa Ilaaha Ilallah”.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda :
” رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعُمُوْدُهُ اَلصَّلاَةُ وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ اَلْجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللهِ “
Artinya : “Pokok agama ini adalah Islam (syahadat), dan tiangnya adalah shalat, sedang puncak bangunannya adalah jihad fi sabilillah”. (Hadits Shahih riwayat Ath-Thabarani dari Ibnu Umar Radhiyallahu’anhu, dan riwayat At-Tirmidzi dalam Al-Jaami Ash-Shahih, kitab Al-Imaan, bab 8).

والله أعـلــم

Hanya Allah-lah Yang Maha tahu.
Semoga shalawat dan salam senantiasa Allah limpahkan kepada Nabi Muhammad kepada keluarga dan para shahabatnya.

Bontang, 16 Muharram 1427 H/ 15 Feb. 2006 M

Diterjemahkan dari kitab “ TASHIL AL-USHUL ATS-TSALATSAH”

oleh :

Abu Abdillah Muhammad Rifa’i Al Maghatani

16
Mei
08

Harum sehat bersama alkohol?

Tulisan berikut ini copy-an dari Darussalaf.or.id

Alkohol dalam Obat dan Parfum
Rabu, 29-Maret-2006, Penulis: Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Al-Makassari

Banyak pertanyaan seputar alkohol yang masuk ke meja redaksi, kaitannya dengan obat, kosmetika, atau pun lainnya. Berikut ini penjelasan Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Al-Makassari

Alhamdulillah, para ulama besar abad ini telah berbicara tentang permasalahan alkohol1, maka di sini kita nukilkan fatwa-fatwa mereka sebagai jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan.
Terdapat perbedaan ijtihad di antara mereka dalam memandang permasalahan ini. Asy-Syaikh Ibnu Baz v berpendapat bahwa sesuatu yang telah bercampur dengan alkohol tidak boleh dimanfaatkan, meskipun kadar alkoholnya rendah, dalam arti tidak mengubahnya menjadi sesuatu yang memabukkan. Karena hal ini tetap masuk dalam hadits

مَا أَسْكَرَ كَثِيْرُهُ فَقَلِيْلُهُ حَرَامٌ

“Sesuatu yang banyaknya memabukkan, maka sedikitnyapun haram.”2
Ketika beliau ditanya tentang obat-obatan yang sebagiannya mengandung bahan pembius dan sebagian lainnya mengandung alkohol, dengan perbandingan kadar campuran yang beraneka ragam, maka beliau menjawab: “Obat-obatan yang memberi rasa lega dan mengurangi rasa sakit penderita, tidak mengapa digunakan sebelum dan sesudah operasi. Kecuali jika diketahui bahwa obat-obatan tersebut dari “Sesuatu yang banyaknya memabukkan” maka tidak boleh digunakan berdasarkan sabda Nabi n:

مَا أَسْكَرَ كَثِيْرُهُ فَقَلِيْلُهُ حَرَامٌ

“Sesuatu yang banyaknya memabukkan, maka sedikitnyapun haram.”
Adapun jika obat-obatan itu tidak memabukkan dan banyaknya pun tidak memabukkan, hanya saja berefek membius (menghilangkan rasa) untuk mengurangi beban rasa sakit penderita maka yang seperti ini tidak mengapa.”(Majmu’ Fatawa, 6/18)
Juga ketika beliau ditanya tentang parfum yang disebut
الْكُلُوْنِيَا
(cologne), beliau berkata: “Parfum family:traditional arabic’>
الْكُلُوْنِيَا
(cologne) yang mengandung alkohol tidak boleh (haram) untuk digunakan. Karena telah tetap (jelas) di sisi kami berdasarkan keterangan para dokter yang ahli di bidang ini bahwa parfum jenis tersebut memabukkan karena mengandung “spiritus” yang dikenal. Oleh sebab itu, haram bagi kaum lelaki dan wanita untuk menggunakan parfum jenis tersebut…
Kalau ada parfum jenis cologne yang tidak memabukkan maka tidak haram menggunakannya. Karena hukum itu berputar sesuai dengan ‘illah-nya3, ada atau tidaknya ‘illah tersebut (kalau ‘illah itu ada pada suatu perkara maka perkara itu memiliki hukum tersebut, kalau tidak ada maka hukum itu tidak berlaku padanya).” (Majmu’ Fatawa , 6/396 dan 10/38-39)
Dan yang lebih jelas lagi adalah jawaban beliau pada Majmu’ Fatawa (5/382, dan 10/41) beliau berkata: ”Pada asalnya segala jenis parfum dan minyak wangi yang beredar di khalayak manusia hukumnya halal. Kecuali yang diketahui mengandung sesuatu yang merupakan penghalang untuk menggunakannya, karena ‘sesuatu’ itu memabukkan atau banyaknya memabukkan atau karena ‘sesuatu’ itu adalah najis, dan yang semacamnya…
Jadi, jika seseorang mengetahui ada parfum yang mengandung ‘sesuatu’ berupa bahan memabukkan atau benda najis yang menjadi penghalang untuk menggunakannya, maka diapun meninggalkannya (tidak menggunakanya) seperti cologne. Karena telah tetap (jelas) di sisi kami berdasarkan persaksian para dokter (yang ahli di bidang ini) bahwa parfum ini tidak terbebas dari bahan memabukkan karena mengandung ‘spiritus’ berkadar tinggi, yang merupakan bahan memabukkan, sehingga wajib untuk ditinggalkan (tidak digunakan). Kecuali jika ditemukan ada parfum jenis ini yang terbebas dari bahan memabukkan (maka tentunya tidak mengapa untuk digunakan). Dan jenis-jenis parfum yang lain sebagai gantinya, sekian banyak yang dihalalkan oleh Allah k, walhamdulillah.
Demikian pula halnya, segala macam minuman dan makanan yang mengandung bahan memabukkan, wajib untuk ditinggalkan. Kaidahnya adalah: “Sesuatu yang banyaknya memabukkan maka sedikitnya pun haram”, sebagaimana sabda Rasulullah n

مَا أَسْكَرَ كَثِيْرُهُ فَقَلِيْلُهُ حَرَامٌ

“Sesuatu yang banyaknya memabukkan, maka sedikitnyapun haram.”
Dan hanya Allah k lah yang memberi taufik.”
Demikian pula yang terpahami dari fatwa guru kami Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i v (dalam Ijabatus Sa`il hal. 697) bahwa pendapat beliau sama dengan pendapat gurunya yaitu Asy-Syaikh Ibnu Baz v ketika ditanya tentang cologne. Beliau menjawab (tanpa rincian) bahwa tidak boleh menggunakannya dan tidak boleh memperjualbelikannya, berdasarkan hadits Anas bin Malik z:

لَعَنَ رَسُولُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْخَمْرِ عَشَرَةً: عَاصِرُهَا وَمُعْتَصِرُهَا وَشَارِبُهَا وَحَامِلُهَا وَالْمَحْمُولَةُ إِلَيْهِ وَسَاقِيْهَا وَبَائِعُهَا وَآكِلُ ثَمَنِهَا وَالْمُشْتَرِي لَهَا وَالْمُشْتَرَاةُ لَهُ

“Rasulullah n melaknat 10 jenis orang karena khamr: yang memprosesnya (membuatnya), yang minta dibuatkan, yang meminumnya, yang membawanya, yang dibawakan untuknya, yang menghidangkannya, yang menjualnya, yang makan (menikmati) harga penjualannya, yang membelinya dan yang dibelikan untuknya.”4
Sementara itu, Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin v dan Asy-Syaikh Al-Albani v berpendapat bahwa pada permasalahan ini ada rincian, sebagaimana yang akan kita simak dengan jelas dari fatwa keduanya.
Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin v dalam Asy-Syarhul Mumti’ (6/178) cetakan Darul Atsar, berkata: “Bagaimana menurut kalian tentang sebagian obat-obatan yang ada pada masa ini yang mengandung alkohol, terkadang digunakan pada kondisi darurat?
Kami nyatakan: Menurut kami, obat-obatan ini tidak memabukkan seperti mabuk yang diakibatkan oleh khamr, melainkan hanya berefek mengurangi kesadaran penderita dan mengurangi rasa sakitnya. Jadi ini mirip dengan obat bius yang berefek menghilangkan rasa sakit (sehingga penderita tidak merasakan sakit sama sekali) tanpa disertai rasa nikmat dan terbuai.
Telah diketahui bahwa hukum yang bergantung pada suatu ‘illah5, jika ‘illah tersebut tidak ada maka hukumnya pun tidak ada. Nah, selama ‘illah suatu perkara dihukumi khamr adalah “memabukkan”, sedangkan obat-obatan ini tidak memabukkan, berarti tidak termasuk kategori khamr yang haram. Wallahu a’lam. Wajib bagi kita untuk mengetahui perbedaan antara pernyataan: “Sesuatu yang banyaknya memabukkan maka sedikitnya pun haram” dengan pernyataan: “Sesuatu yang memabukkan dan dicampur dengan bahan yang lain maka haram.” Karena pernyataan yang pertama artinya minuman itu sendiri (adalah merupakan khamr), apabila anda minum banyak tentu anda mabuk, dan apabila anda minum sedikit maka anda tidak mabuk, namun Rasulullah n mengatakan “Sedikitnyapun haram.” (Kenapa demikian padahal yang sedikit tersebut tidak memabukkan?) Karena itu merupakan dzari’ah (artinya bahwa yang sedikit itu merupakan wasilah/ perantara yang akan menyeret pelakunya sampai akhirnya dia minum banyak, sehingga diharamkan). Adapun mencampur dengan bahan lain dengan perbandingan kadar alkoholnya sedikit sehingga tidak menjadikan bahan tersebut memabukkan maka yang seperti ini tidak mengubah bahan tersebut menjadi khamr (yang haram). Jadi ibaratnya seperti benda najis yang jatuh ke dalam air (tapi kadar najisnya sedikit) dan tidak menajisi (merusak kesucian) air tersebut (karena warna, bau, ataupun rasanya tidak berubah) maka air tersebut tidak menjadi najis karenanya (tetap suci dan mensucikan).”
Asy-Syaikh Al-Albani v ketika ditanya tentang berbagai parfum atau minyak wangi yang mengandung alkohol, maka beliau menjawab: “Apabila kadar alkohol yang terkandung di dalamnya menjadikan parfum-parfum yang harum itu sebagai cairan yang memabukkan, dalam arti kalau diminum oleh seorang pecandu khamr dan ternyata memberi pengaruh seperti pengaruh khamr (yaitu mengakibatkan dia mabuk, maka parfum-parfum tersebut hukumnya tidak boleh (haram untuk digunakan). Adapun jika kadar alkoholnya sedikit (dalam arti tidak mengubah parfum-parfum tersebut menjadi memabukkan) maka hukumnya boleh. (Kaset Silsilatul Huda wan Nur)
Kemudian kita akhiri pembahasan ini dengan fatwa Asy-Syaikh Al-Albani v yang sangat rinci. Beliau v berkata: “Untuk memahami makna hadits:

مَا أَسْكَرَ كَثِيْرُهُ فَقَلِيْلُهُ حَرَامٌ

“Sesuatu yang banyaknya memabukkan maka sedikitnya pun haram.”
Mari kita mendatangkan contoh: Kalau ada 1 liter air yang mengandung 50 gram bahan memabukkan yang kita namakan alkohol, maka cairan ini –yang tersusun dari air dan alkohol– berubah menjadi memabukkan. Namun jika seseorang minum sedikit maka dia tidak akan mabuk. Lain halnya jika dia minum dengan kadar yang lazim diminum oleh seseorang maka dia akan mabuk, dengan demikian menjadilah yang sedikit tadi haram. Sebaliknya, kalau ada 1 liter air mengandung 5 gram alkohol (misalnya). Jika seseorang minum 1 liter air tersebut sampai habis dia tidak mabuk, maka yang seperti ini halal untuk diminum.
Selanjutnya, apakah boleh bagi seorang muslim mengambil 1 liter air kemudian menumpahkan 5 gram alkohol ke dalamnya dengan alasan bahwa 5 gram alkohol tersebut tidak mengubah 1 liter air yang ada menjadi memabukkan?
Jawabannya: Tidak boleh. Kenapa tidak boleh? Karena tidak boleh bagimu untuk memiliki bahan yang memabukkan yang merupakan inti dari khamr, yaitu alkohol. Jadi kegiatan mencampur alkohol dengan bahan lain tidak boleh dalam syariat Islam…
Telah kami nyatakan bahwa obat-obatan yang ada di apotek-apotek pada masa ini –bahkan boleh jadi kebanyakannya– mengandung alkohol, atau tertera padanya tulisan perbandingan kadar alkoholnya: 5 gram, 10 gram… Apakah kita mengatakan bahwa obat-obatan ini jika diminum seorang sehat ataupun sakit dengan kadar yang banyak dan ternyata dia mabuk, berarti tidak boleh digunakan karena memabukkan, meskipun dia hanya menelan 1 sendok saja? Inilah yang dimaksudkan dengan hadits “Sesuatu yang banyaknya memabukkan maka sedikitnya pun haram.” Adapun jika perbandingan alkoholnya sedikit –dalam arti berapapun yang dia minum tidak menjadikannya mabuk– maka boleh menggunakannya, meskipun dia minum banyak.
Namun perkara lain (yang penting untuk diingat) sama dengan apa yang telah saya sebutkan sebelumnya, bahwa obat-obatan yang mengandung alkohol dengan perbandingan yang tidak melanggar syariat sesuai dengan rincian yang disebutkan, tidak boleh bagi seorang apoteker muslim untuk meracik obat yang seperti itu. Karena tidak boleh ada alkohol di rumah seorang muslim ataupun di tempat kerjanya. Haram baginya untuk membelinya atau membuatnya sendiri. Dan ini perkara yang jelas karena Rasulullah n bersabda:

لَعَنَ اللهُ فِي الْخَمْرِ عَشَرَةً…

“Allah melaknat 10 jenis orang karena khamr…”7
Seorang apoteker yang hendak meracik obat dan mencampurnya dengan alkohol yang memabukkan itu, baik dengan cara membuat alkohol sendiri (dengan proses pembuatan tertentu) atau membeli alkohol yang sudah jadi, termasuk dalam salah satu dari 10 jenis orang yang dilaknat dalam hadits tersebut.
Lain halnya apabila seseorang membeli obat yang sudah jadi, dengan kadar alkohol yang rendah yang tidak menjadikan banyaknya obat tersebut memabukkan, maka ini boleh.” (Kaset Silsilatul Huda wan Nur)
Dan kami memandang bahwa pendapat Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsamin v dan Asy-Syaikh Al-Albani v, lebih dekat kepada kebenaran.
Wallahu a’lam.

1 Perlu diketahui bahwa alkohol (alkanol) ada beberapa golongan. Di antaranya etanol (inilah yang dijadikan sebagai zat pelarut, bahan bakar, atau zat asal untuk preparat-preparat farmasi, dan sebagian besar digunakan untuk minuman keras), spiritus, dsb., sebagaimana diterangkan dalam buku-buku kimia dan farmasi.
2 Diriwayatkan oleh Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dari Jabir bin Abdillah c. Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Muqbil Al-Wadi’i dalam Ash-Shahihul Musnad (1/160-161). Dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani, dan beliau menshahihkannya dengan syawahidnya dari beberapa shahabat yang lain (Al-Irwa‘, 8/42-43).
3 ‘Illah suatu hukum adalah sebab penentu suatu perkara memiliki hukum tersebut.
4 Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (1318) dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Muqbil v dalam kitabnya Ash-Shahihul Musnad (1/57) dan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Tirmidzi. Hadits yang semakna dengan hadits ini juga diriwayatkan dengan lafadz
لَعَنَ اللهُ …
(Allah melaknat…) dari Ibnu ‘Umar c, oleh Ath-Thahawi, Al-Hakim, dan yang lainnya, dishahihkan oleh Al-Albani dengan keseluruhan jalan-jalannya dalam Al-Irwa` (5/365-367).
5 Lihat catatan kaki no. 3
6 Lihat haditsnya secara lengkap pada fatwa Asy-Syaikh Muqbil di halaman sebelumnya.

(http://asysyariah.com/print.php?id_online=312

15
Mei
08

Nyontek = Membodohi dan membodohkan diri sendiri

 

Tidak Boleh Berbuat Curang Dalam Ujian

Pertanyaan:

Saya menyontek jawaban teman sekelas saat ujian dengan menempuh suatu cara yang memungkinkan, karena saya tidak tahu jawabannya. Bagaimana pendapat agama tentang hal ini?

Jawaban:

Tidak boleh berbuat curang dalam ujian dan tidak boleh membantu orang yang curang dalam hal ini, baik dengan bisikan atau menunjukan jawaban kepada yang disebelahnya untuk dicontek atau dengan upaya-upaya lainnya, karena hal ini bisa menimbulkan madharat terhadap masyarakat dimana yang berbuat curang itu telah mendapat predikat yang tidak berhak diraihnya, sehingga ia bisa memegang tugas yang tidak dikuasainya. Yang demikian itu akan menimbulkan madharat dan tipuan. Wallahu a’lam.

Fatawa Al-Mar’ah, Syaikh Ibnu Jibrin

***

Di-copy dari artikel www.muslimah.or.id

·                                 

 

 

 

 




 

Januari 2010
S S R K J S M
« Jun    
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031