Eh, jebulnya MTsN 02 udah meluncurkan diri di http://mtsnegeri02semarang.blogspot.com/
Coba di-klik itu.
Masih anyar memang dan baru thimik-thimik Tapi, kreatip juga tuh… tuk ajang silaturahmi
Eh, jebulnya MTsN 02 udah meluncurkan diri di http://mtsnegeri02semarang.blogspot.com/
Coba di-klik itu.
Masih anyar memang dan baru thimik-thimik Tapi, kreatip juga tuh… tuk ajang silaturahmi
diposting dari kiriman komentar Mutia Hasan atas “Maunya sih…”
Allah telah menciptakan manusia berpasang-pasangan, supaya muncul suatu
ketenangan, kesenangan, ketentraman, kedamaian dana kebahagiaan. Hal ini
tentu saja menyebabkan setiap laki-laki dan perempuan mendambakan pasangan
hidup yang memang merupakan fitrah manusia, apalagi pernikahan itu merupakan
ketetapan Ilahi dan dalam sunnah Rasul ditegaskan bahwa ” Nikah adalah
Sunnahnya”. Oleh karena itu Dinul Islam mensyariatkan dijalinnya pertemuan
antara laki-laki dan perempuan dan selanjutnya mengarahkan pertemuan
tersebut sehingga terlaksananya suatu pernikahan.
Namun dalam kenyataannya, untuk mencari pasangan yang sesuai tidak selamanya
mudah. Hal ini berkaitan dengan permasalahan jodoh. Memang perjodohan itu
sendiri suatu hal yang ghaib dan sulit diduga, kadang-kadang pada sebagian
orang mudah sekali datangnya, dan bagi yang lain amat sulit dan susah.
Bahkan ada kalanya sampai tua seseorang belum menikah juga.
Fenomena beberapa tahun akhir-akhir ini, kita melihat betapa banyaknya
muslimah-muslimah yang menunggu kedatangan jodoh, sehingga tanpa terasa usia
mereka semakin bertambah, sedangkan para musliminnya, bukannya tidak ada,
mereka secara ma’isyah belum berani maju untuk melangkahkan kakinya menuju
mahligai rumah tangga yang mawaddah wa rohmah. Kekhawatiran jelas tampak,
ditengah-tengah perekonomian yang semakin terpuruk, sulit bagi mereka untuk
memutuskan segera menikah.
Gejala ini merupakan salah satu dari problematika dakwah dewasa ini.
Dampaknya kaum muslimah semakin membludak, usia mereka pelan namun pasti
beranjak semakin naik.
Untuk mencari solusinya, dengan tetap berpegangan kepada syariat Islam yang
memang diturunkan untuk kemashlahatan manusia, beberapa kiat mencari jodoh
dapat dilakukan :
1- Yang paling utama dan lebih utama adalah memohonkannya pada Sang Khalik,
karena Dialah yang menciptakan manusia berpasang-pasangan (QS.4:1).
Permohonan kepada Allah SWT dengan meminta jodoh yang diridhoiNya, merupakan
kebutuhan penting manusia karena kesuksesan manusia mendapatkan jodoh
berpengaruh besar dalam kehidupan dunia dan akhirat seseorang.
2- Melalui mediator, antara lain :
a- Orang tua. Seorang muslimah dapat meminta orang tuanya untuk
mencarikannya jodoh dengan menyebut kriteria yang ia inginkan. Pada masa
Nabi SAW, beliau dan para sahabat-sahabatnya segera menikahkan anak
perempuan. Sebagaimana cerita Fatimah binti Qais, bahwa Nabi SAW bersabda
padanya : Kawinlah dengan Usamah. Lalu aku kawin dengannya, maka Allah
menjadikan kebaikan padanya dan keadaanku baik dan menyenangkan
dengannya(Hr.Muslim).
b- Guru ngaji (murobbiyah).Jika memang sudah mendesak untuk menikah, seorang
muslimah tidak ada salahnya untuk minta tolong kepada guru ngajinya agar
dicarikan jodoh yang sesuai dengannya. Dengan keyakinan bahwa jodoh bukanlah
ditangan guru ngaji. Ini adalah salah satu upaya dalam mencari jodoh.
c- Sahabat dekat. Kepadanya seorang muslimah bisa mengutarakan keinginannya
untuk dicarikan jodoh. Sebagai gambaran, kita melihat perjodohan antara Nabi
SAW dengan Khadijah ra. Diawali dengan ketertarikan Khadijah ra kepada
pribadi beliau yang pada saat itu berstatus karyawan pada perusahan bisnis
yang dipegang oleh Khadijah ra. Melalui Nafisah sebagai mediatornya akhirnya
Nabi SAW menikahi Khadijah ra..
d- Biro Jodoh. Biro jodoh yang Islami dapat memenuhi keinginan seorang
muslimah untuk menikah. Dikatakan Islami karena prosedur yang dilakukan
sesuai dengan syariat Islam. Salah satu diantaranya adalah Club Ummi
Bahagia.
3- Langsung, dalam arti calon sudah dikenal terlebih dahulu dan ia berakhlak
Islami menurut kebanyakan orang-orang yang dekat dengannya (temannya atau
pihak keluarganya). Namun pacaran tetap dilarang oleh Islam. Jika
masing-masing sudah cocok maka segera saja melamar dan menikah. Kadang kala
yang tertarik lebih dahulu adalah muslimahnya, maka ia dapat menawarkan
dirinya kepada laki-laki saleh yang ia senangi tersebut (dalam hal ini
belum lazim ditengah-tengah masyarakat kita). Seorang sahabiat pernah datang
kepada Nabi SAW dan menawarkan dirinya pada beliau. Maka seorang wanita
mengomentarinya :Betapa sedikit rasa malunya. Ayahnya yang mendengar
komentar putrinya itu menjawab :Dia lebih baik dari pada kamu, dia
menginginkan Nabi SAW dan menawarkan dirinya kepada beliau.
Sebuah cerita bagus dikemukakan oleh Abdul Halim Abu Syuqqoh pengarang buku
Tahrirul Mar’ah, bahwa ada seorang temannya yang didatangi oleh seorang
wanita untuk mengajaknya menikah. Temannya itu merasa terkejut dan heran,
maka wanita itu bertanya : “Apakah aku mengajak anda untuk berbuat haram?
Aku hanya mengajak anda untuk kawin sesuai dengan sunnah Allah dan
RasulNya”. Maka terjadilah pernikahan setelah itu.
Semua upaya tersebut hendaknya dilakukan satu persatu dengan rasa sabar dan
tawakal tidak kenal putus asa. Disamping itu seorang muslimah sambil
menunggu sebaiknya ia mengaktualisasikan kemampuannya. Lakukan apa yang
dapat dilakukan sehingga bermanfaat bagi masyarakat dan dakwah. Jika seorang
muslimah kurang pergaulan, bagaimana ia dapat mengenal orang lain yang ingin
menikahinya. Barangkali perlu mengadakan evaluasi terhadap kriteria pasangan
hidup yang ia inginkan. Bisa jadi standar ideal yang ia harapkan menyebabkan
ia terlalu memilih-milih. Menikah dengan orang hanif (baik keagamaannya)
merupakan salah satu alternatif yang perlu diperhatikan sebagai suatu
tantangan dakwah baginya.
Akhirnya, semua usaha yang telah dilakukan diserahkan kembali kepada Allah
SWT. Ia Maha Mengetahui jalan kehidupan kita dan kepadaNyalah kita berserah
diri. Wallahu A”lam bishowab.
KHITHBAH & WALIMAH
Dan di antara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu
istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram
kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya
pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang
berpikir. (QS.Ar-Rum : 21).
—————————————————————————-
————————————————-
Allah telah menciptakan manusia berpasang-pasangan, supaya muncul suatu
ketenangan, kesenangan, ketentraman, kedamaian dan kebahagiaan. Hal ini
tentu saja menyebabkan setiap laki-laki dan perempuan mendambakan pasangan
hidup yang memang merupakan fitrah manusia, apalagi pernikahan itu merupakan
ketetapan Ilahi dan dalam sunnah Rasul ditegaskan bahwa “Nikah adalah
Sunnahnya”.
Lebih dari itu Islam memberikan perhatian yang sangat besar dalam
pembentukan sebuah keluarga, karena keluarga merupakan cikal bakal
terbentuknya sebuah masyarakat yang lebih luas. Mendirikan dan membentuk
sebuah keluarga yang islami, sakinah, mawaddah wa rahmah harus dimulai
dengan meletakkan fondasi keislaman yang kokoh, yang dimulai dengan memilih
jodoh yang islami, proses walimatul ‘ursy, membangun keluarga dari tahap
awal, dan mendidik anggota keluarga sedari dini.
Memilih Pasangan
Sebelum pembentukan keluarga dimulai, Islam menganjurkan untuk memilih
pasangan yang sholeh terlebih dahulu. Masing-masing pihak harus hati-hati
dan tidak gegabah dalam memilih pasangan hidupnya. Islam meletakkan landasan
dasar dalam memilih pasangan yakni mengutamakan faktor agama dan akhlak.
Dampak negatif kelak akan muncul apabila pemilihan pasangan hanya
berdasarkan materi, kedudukan dan penampilan lahiriyah saja.
Dalam QS.An-Nur:26, Allah berfirman :
Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang
keji adalah buat wanita-wanita yang keji pula. Wanita-wanita yang baik
adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk
wanita-wanita yang baik pula.
Nabi SAW telah memberikan petunjuk kepada orang-orang yang ingin menikah
supaya benar-benar memegang prinsip utama, yaitu memilih pasangan
berdasarkan agama dan akhlak, sehingga masing-masing pihak dapat
melaksanakan kewajibannya secara sempurna di dalam pembinaan keluarga dan
kebahagiaan serta keharmonisan keluarga kelak akan dapat diwujudkan. Dalam
hadis yang diriwayatkan oleh Ath-Thabrani, Nabi SAW bersabda :
Barang siapa yang menikahi seorang wanita karena kemuliaannya, maka Allah
tidak akan menambahkan kepadanya selain dari pada kehinaan. Barangsiapa
menikah karena hartanya, maka Allah tidak akan menambahkan kepadanya selain
dari pada kemiskinan, barang siapa menikah karena kedudukannya, maka Allah
tidak akan menambahkan kepadanya selain dari pada kerendahan. Dan barang
siapa menikahi seorang wanita hanya karena ia menginginkan dengan wanita itu
untuk menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya atau menyambungkan ikatan
kekeluargaannya, maka Allah akan memberkahinya pada wanita itu dan akan
memberkahi wanita itu padanya.
Khitbah
Khithbah adalah meminang (melamar) yaitu permintaan seorang laki-laki kepada
anak perempuan orang lain untuk dinikahi,sebagai pendahuluan pernikahan,
namun bukanlah aqad nikah, ia hanyalah permintaan dan janji untuk mengadakan
pernikahan.
Sebelum khithbah, hendaknya masing-masing pihak melakukan shalat istikhoroh
terlebih dahulu, untuk meminta taufik (pertolongan) dan kemudahan kepada
Allah. Dalam hadis Bukhari, Jabir bin Abdullah berkata : Rasulullah SAW.
Mengajarkan kami istikhoroh dalam semua perkara sebagaimana beliau mengajari
kami surat al-Quran, beliau bersabda : Apabila salah seorang dari kamu
berkepentingan terhadap suatu urusan, maka hendaklah ia melakukan sholat dua
rakaat yang bukan fardhu, kemudian berdoa : Allahumma inni astakhiruka
bi’ilmika wa astaqdiruka biqudratika wa as’aluka min fadhlikal ‘azim,
fainnaka taqdiru wala aqdiru wa ta’lamu wala a’lamu wa anta ‘allamul guyub.
Allahumma inkunta ta’lamu anna hazal amra khoirun li fi diini wama’asyi wa
‘aqibati amri faqdurhu li wayassirhu li tsumma barikli fihi. Wainkunta
ta’lamu anna hazal amra syarrun li fi diini wama’asyi wa ‘aqibati amri
fashrifhu ‘anni, washrifni ‘anhu, waqdurliyal khoira haitsu kaana tsumma
radhdhini bihi.
(Ya Allah,
sesungguhnya aku memohon pilihan kepadaMu dengan ilmuMu, dan aku memohon
kemampuan kepadaMu dengan kekuasaanMu, dan aku memohon sebagian dari
karuniaMu yang agung. Karena sesungguhnya Engkaulah yang berkuasa sedang aku
tidak berkuasa. Engkaulah yang mengetahui sedang aku tidak mengetahui, dan
Engkaulah yang Maha Mengetahui perkara-perkara gaib. Ya Allah, jika Engkau
mengetahui bahwa hal ini baik bagiku dalam agamaku dan kehidupanku serta
akibat urusanku, maka tentukanlah ia untukku dan mudahkanlah ia bagiku,
kemudian berilah aku berkah padanya. Dan jika Engkau mengetahui bahwa hal
itu jelek bagiku dalam agamaku dan kehidupanku serta akibat urusanku, maka
palingkanlah ia dariku dan palingkanlah aku darinya, dan tentukanlah untukku
kebaikan di mana saja ia berada, kemudian jadikanlah aku ridho kepadanya).
Istikhoroh ini dimaksudkan agar masing-masing pihak bertawakal kepada Allah
dan menyerahkan urusannya kepadaNya, setelah mereka berusaha keras mencari
kebaikan itu dan sampai pada ketetapan dalam urusan tersebut sesuai dengan
usahanya. Setelah itu baru kembali kepada Allah, meminta kepadaNya agar
dimudahkan jika hal tersebut baik, atau memalingkannya jika hal tersebut
jelek.
Dalam melakukan khithbah ini perlu diperhatikan adab-adabnya, antara lain :
1- Tidak boleh meminang pinangan orang lain. Umar bin Khatab berkata dalam
hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim : Nabi SAW melarang sebagian
kamu menawarkan atas penawaran sebagian yang lain, dan tidak boleh seseorang
meminang pinangan saudaranya hingga peminang sebelumnya meninggalkannya atau
mengizinkannya.
2- Memperlakukan si peminang sebagai laki-laki asing (bukan mahrom).
Karena khithbah ini bukanlah aqad nikah, maka statusnya masih sebagai orang
asing (bukan mahram), dan tidak diperkenankan untuk berkhalwat. Hal ini
perlu ditekankan, untuk menghindari perbuatan yang tidak dibenarkan Islam,
disamping itu kemungkinan batalnya khithbah bisa saja terjadi.
3- Dianjurkan menemui dan memberi hadiah.
Pertemuan yang sopan bagi laki-laki yang meminang dan wanita yang dipinang
ialah dengan kehadiran mahram wanita, karena hal tersebut akan menambah
kemudahan untuk saling mengenal. Dengan pemberian hadiah dari peminang
kepada wanita yang dipinang diharapkan akan mempererat lagi tali
silaturrahim diantara mereka.
Setelah menyelesaikan khithbah, tahap selanjutnya adalah penentuan aqad
nikah. Dalam surat An-Nisa’ ayat 21 : …Dan mereka (istri-istrimu) telah
mengambil dari kamu perjanjian yang kuat).
Aqad nikah merupakan perjanjian yang kuat (kokoh), dan merupakan perjanjian
fitri yang lebih kuat dan lebih kokoh dari perjanjian manapun. Oleh karena
itu dalam memulai aqad nikah disyariatkan untuk mengumumkannya,
mempersaksikannya dan memukul rebana untuk menampakkan perbedaannya dengan
perzinahan.
Walimahtul ‘Urs
Walimah adalah berkumpul dan ‘urs adalah pernikahan, jadi walimatul ‘urs
adalah kenduri yang diselenggarakan dengan tujuan menyebarkan berita tentang
telah terjadinya suatu pernikahan agar diketahui umum, sehingga terhindar
dari fitnah.
Jumhur ulama berpendapat bahwa hukum walimatul ‘urs adalah sunnah, walaupun
ada sebagian ulama Syafi’iyah yang mewajibkannya, berdasarkan perintah Nabi
SAW kepada Abdur Rahman bin Auf : Selenggarakanlah walimah, meskipun hanya
dengan seekor kambing.
Para ulama salaf berbeda pendapat mengenai waktu penyelenggaraan walimah
tersebut. Ada yang berpendapat diselenggarakan pada waktu aqad nikah
(bersamaan), dan ada juga pendapat setelah melakukan hubungan biologis.
Namun yang terpenting dari semuanya itu adalah substansi dari walimatul ‘urs
tersebut. Perlunya menyebarkan berita gembira kepada masyarakat atas
terjadinya suatu pernikahan, dan dalam mengadakan walimahan itu, syariat
Islam mengajarkan tidak perlu memaksakan diri diluar kemampuan yang ada.
——————————————————————–
Alhamdulillah, betapa indah dan mudahnya al Islam.
betapa terang benderang petunjuk-Nya
betapa lurus dan jelasnya jalan salaf.
Jazakillahi khoyron, ya Ukhti Mutia
Maunya sih begitu
kok akhirnya begini
Maunya sih menjadi
kok hasilnya mimpi
Maunya sih ke sana
kok sampainya di sini
Maunya sih bersuci-suci
kok malah belepotan daki
Maunya sih berseri-seri
kok seringnya menahan nyeri
Maunya sih bertampang jantan
kok munculnya lenggang banci
Maunya sih sekelas kakap
kok bersemayam di maqam teri
Maunya sih beristri-istri
kok mampunya namung siji
ansori… ansori…
tak usah ngayawara
ora perlu wara-wara
untunge apa nggolek swara
bisa-bisa mbibit sengsara
Gitu, lho
(silakan tengok dari aslinya di: Ansorigitulho.blogspot.com
Desa Yang Musnah di Daerah Dieng
Posted by Abu Salma Mohamad Fachrurozi
Desa Yang Musnah di Daerah Dieng
Oleh : Abu Tilmidz
Kisah ini sudah lama, tetapi banyak yang belum mengetahuinya. Kisah ini hendaknya menjadi ibroh (Pelajaran), bahwa apabila suatu daerah bermaksiat semua, bisa jadi Allah akan mengazabnya secara langsung.
أَأَمِنْتُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ أَنْ يَخْسِفَ بِكُمُ الأرْضَ فَإِذَا هِيَتَمُورُ
“Apakah kamu merasa aman terhadap Allah yang dilangit bahwa Dia akan menjungkirbalikkan bumi bersama kamu, sehingga dengan tiba-tiba bumi itu bergoncang?” (QS Al Mulk 67: 16).
Dukuh Legetang adalah sebuah daerah di lembah pegunungan Dieng, sekitar 2 km ke utara dari kompleks pariwisata Dieng Kabupaten Banjarnegara. Dahulunya masyarakat dukuh Legetang adalah petani-petani yang sukses sehingga kaya. Berbagai kesuksesan duniawi yang berhubungan dengan pertanian menghiasi dukuh Legetang. Misalnya apabila di daerah lain tidak panen tetapi mereka panen berlimpah. Kualitas buah/sayur yang dihasilkan juga lebih dari yang lain. Namun barangkali ini merupakan “istidraj” (disesatkan Allah dengan cara diberi rizqi yang banyak dan orang tersebut akhirnya makin tenggelam dalam kesesatan).
Masyarakat dukuh Legetang umumnya ahli maksiat dan bukan ahli bersyukur. Perjudian disana merajalela, begitu pula minum-minuman keras (yang sangat cocok untuk daerah dingin). Tiap malam mereka mengadakan pentas Lengger (sebuah kesenian yang dibawakan oleh para penari perempuan, yang sering berujung kepada perzinaan). Anak yang kawin sama ibunya dan beragam kemaksiatan lain sudah sedemikian parah di dukuh Legetang.
Pada suatu malam turun hujan yang lebat dan masyarakat Legetang sedang tenggelam dalam kemaksiatan. Tengah malam hujan reda. Tiba-tiba terdengar suara “buum”, seperti suara benda yang teramat berat berjatuhan. Pagi harinya masyarakat disekitar dukuh Legetang yang penasaran dengan suara yang amat keras itu menyaksikan bahwa Gunung Pengamun-amun sudah terbelah (bahasa jawanya: tompal), dan belahannya itu ditimbunkan ke dukuh Legetang.
Dukuh Legetang yang tadinya berupa lembah itu bukan hanya rata dengan tanah, tetapi menjadi sebuah gundukan tanah baru menyerupai bukit. Seluruh penduduknya mati. Gegerlah kawasan dieng… Seandainya gunung Pengamun-amun sekedar longsor, maka longsoran itu hanya akan menimpa dibawahnya. Akan tetapi kejadian ini bukan longsornya gunung.
Antara dukuh Legetang dan gunung Pengamun-amun terdapat sungai dan jurang, yang sampai sekarang masih ada. Jadi kesimpulannya, potongan gunung itu terangkat dan jatuh menimpa dukuh Legetang. Siapa yang mampu mengangkat separo gunung itu kalau bukan Allah Tabaroka wata’ala?
Kini diatas bukit bekas dukuh Legetang dibuat tugu peringatan. Ditugu tersebut ditulis dengan plat logam:
“TUGU PERINGATAN ATAS TEWASNJA 332 ORANG PENDUDUK DUKUH LEGETANG SERTA 19 ORANG TAMU DARI LAIN-LAIN DESA SEBAGAI AKIBAT LONGSORNJA GUNUNG PENGAMUN-AMUN PADA TG. 16/17-4-1955″
Semoga bermanfaat
Allah Maha Besar.
Jika Anda dari daerah Dieng menuju ke arah (bekas) dukuh Legatang maka akan melewati sebuah desa bernama Pakisan. Sepanjang jalan itu Anda mungkin akan heran melihat wanita-wanitanya banyak yang memakai jilbab panjang dan atau cadar. Memang sejak dulu masyarakat Pakisan itu masyarakat yang agamis, bertolak belakang dengan dukuh Legetang, tetangga desanya yang penuh dengan kemaksiatan. Ketika kajian triwulan Forum Komunikasi Ahlussunnah wal Jamaah Kabupaten Banjarnegara bertempat di Pakisan, maka masyarakat Pakisan berduyun-duyun ke masjid untuk mendengarkan kajian dari Ustadz Muhammad Umar As Sewed. Ya, hampir semua masyarakat Pakisan aktif mengikuti kajian.
Wallahu a’lam bish shawab.
Itulah yang saya kutip dari abasalma.wordpress.com. Fakta bencana itu diperkuat dengan adanya tugu peringatan, tetapi benar tidaknya ”kisah penyebabnya” silakan direnungkan (kalau perlu dicek sendiri). Pelajaran dari fakta musibah dan kisahnya, setidaknya semoga membuat kita makin tahu harus bagaimana kita di dunia ini.
Kamis, 15 Mei 2008 13:18:42 WIB
KEMANA MENYEKOLAHKAN ANAK?-1/2-
Oleh
Al-Ustadz Aunur Rofiq Ghufron
“Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia, sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai” [Ar-Rum : 7]
Ayat diatas merupakan peringatan keras bagi orang yang hanya mementingkan urusan dunia sedangkan urusan akhiratnya dilupakan. Contohnya pada bulan-bulan ini, sebagian besar orang tua menyerahkan pendidikan anaknya kepada lembaga pendidikan yang berorientasi dunia belaka, sedangkan masalah aqidah, manhaj, adab dan keselamatan di dunia dan akhirat diabaikan.
Perhatian mereka hanya berfokus kepada sekolah yang bisa mengantarkan anaknya menjadi cerdas dan cepat dalam pekerjaan. Prinsip ini bukan hanya ada pada orang awam saja, tetapi tokoh agama dan da’i yang menggebu-gebu membela Islam lebih senang menyekolahkan anaknya pada lembaga pendidikan umum yang tidak jelas aqidah dan manhajnya daripada menyekolahkan anaknya di pesantren yang dikelola menurut Sunnah.
Bahkan mereka ragu dan was-was bila anaknya masuk pesantren karena tidak diterima di sekolah umum. Mereka khawatir masa depan anaknya suram, tidak bertitelkan sarjana, tidak diterima sebagai pegawai negeri, tidak bisa mencari rezeki, dan alasan lainnya
Inilah kondisi umat Islam pada umumnya, bahkan ada yang sampai hati memarahi anaknya dan tidak memberi nafkah kepada anaknya bila mereka putus kuliah karena ingin mencari ilmu Dienul Islam di pesantren, lantaran dianggapnya durhaka kepada orang tua. Mereka tidak mau bertanya mengapa anaknya keluar dari bangku kuliah. Bahkan bila hal itu terjadi pada putrinya, maka diusir dari rumah, apalagi jika memakai cadar atau hijab muslimah dituduhnya mengikuti aliran keras dan semisalnya, karena orang tua merasa hina dan malu kepada tetangga dan temannya.
Selanjutnya, agar kita tidak dikuasai oleh hawa nafsu yang selalu sesat dan menyesatkan, khususnya menghadapi keberadaan umat Islam berkenaan dengan dunia pendidikan, mari kita pelajari keterangan ayat diatas sesuai dengan pemahaman ulama Sunnah dan mari kita telaah bagaimana seharusnya kita mendidik anak, agar menjadi anak yang shalih, bermanfaat untuk dirinya, orang tua dan umat.
TAFSIR AYAT SECARA UMUM
Memahami ayat menurut pemahaman ulama Salaf sangat penting bagi setiap umat Islam yang ingin bersatu dan tidak berpecah-belah, karena ahli bid’ah, orang musyrik, dan harakiyyin umumnya mereka tidak berselisih tentang berdalil Al-Qur’an dan As-Sunnah, akan tetapi berselisih tentang rujukan memahaminya oleh karena itu, di antara ushul Ahli Sunnah –sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Ahmad rahimahullah- yang pertama ialah berpegang teguh kepada ilmu dan pemahaman shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.[Lihat Ushulus Sunnah oleh Imam Ahmad hal25, Tahqiq Al-Walid An-Nase]
Adapun sebagian ulama Sunnah menafsirkan ayat ini sebagai berikut.
Ibnu Jarir rahimahullah berkata : “Allah mengkhabarkan orang yang mendustakan kebenaran berita Allah itu tahu, bahwa bangsa Romawi diberi kemampuan oleh Allah untuk mengalahkan kerajaan Persia, karena mereka memiliki kekuatan duniawi dan pengaturan ekonomi yang baik, akan tetapi bangsa ini lupa tidak memikirkan keselamatan dirinya besok pada hari kiamat” [Tafsir Ath-Thabari 21/16]
Ibnu Katsir rahimahullah berkata : “Umumnya manusia tidak memiliki ilmu melainkan ilmu duniawi. Memang mereka maju dalam bidang usaha, akan tetapi hati mereka tertutup, tidak bisa mempelajari ilmu Dienul Islam untuk kebahagiaan akhirat mereka” [Tafsir Ibnu Katsir 3/428]
Al-Hafizh Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahullah berkata : “Adapun orang yang mengandalkan akalnya belaka serta sibuk dengan ilmu duniawi sehingga mereka berani berfatwa dan mengajar umat, mereka itu tergolong firman Allah di dalam surat Ar-Rum ayat 7. Itu semua karena ambisi kenikmatan duniawi. Seandainya mereka bersedia hidup sederhana dan mengingat urusan akhiratnya, mau menasihati diri dan umat, tentu mereka akan berpegang kepada wahyui Ilahi yuang diturunkan kepada Rasul-Nya” [Tafsir Ibnu Rajab Al-Hanbali 1/420]
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata : “Pikiran mereka hanya terpusat kepada urusan dunia sehingga lupa urusan akhiratnya. Mereka tidak berharap masuk surga dan tidak takut neraka. Inilah tanda kehancuran mereka, bahkan dengan otaknya mereka bingung dan gila. Usaha mereka memang menakjubkan seperti membuat atom, listrik, angkutan darat, laut dan udara. Sungguh menakjubkan pikiran mereka, seolah-olah tidak ada manusia yang mampu menandinginya, sehingga orang lain menurut pandangan mereka adalah hina.
Akan tetapi ingatlah ! Mereka itu orang yang paling bodoh dalam urusan akhirat dan tidak tahu bahwa kepandaiannya akan merusak dirinya. Yang tahu kehancuran mereka adalah insan yang beriman dan berilmu. Mereka itu bingung karena menyesatkan dirinya sendiri. Itulah hukuman Allah bagi orang yang melalaikan urusan akhiratnya, akan dilalaikan oleh Allah Azza wa Jalla dan tergolong orang fasik. Andaikan mereka mau berpikir bahwa semua itu adalah pemberian Allah Azza wa Jalla dan kenikmatan itu disertai dengan iman, tentu hidup mereka bahagia. Akan tetapi lantaran dasarnya yang salah, mengingkari karunia Allah, tidaklah kemajuan urusan dunia mereka melainkan untuk merusak dirinya sendiri” [Taisir Karimir Rahman 4/75]
Selaku orang tua yang mendapat hidayah dari Allah Jalla Jalaluhu tentu akan dapat mengambil faedah dari ayat diatas beserta keterangannya untuk menentukan sikap, ke mana anak disekolahkan? Dan agar menyadari bahwa kebahagiaan hidup bukanlah sebagaiman yang dibayangkan oleh orang secara umum dan bukan yang diimpikan oleh orang kafir yang tidak mau mengenal melainkan ilmu urusan dunia belaka
PENJABARAN MAKNA AYAT
Surat Ar-Rum ayat 7, ini mendapat perhatian serius oleh ulama Sunnah. Karena itu, marilah kita menelaah fatwa mereka, agar kita dapat mengambil faedah untuk meluruskan tujuan hidup dan selamat dari siksa-Nya.
Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma berkata : “Mereka itu hanya pandai mencari rezeki, seperti kapan bercocok tanam, kapan mengetam dan cara menimbunnya, dan pandai membangun gedung yang mewah. Akan tetapi, mereka itu bodoh dalam urusan akhiratnya” [Tafsir Ath-Thabari 21/23]
Hasan bin Ali rahimahullah berkata : “Karena kepandaian dalam urusan dunia, dia mampu menimbang dirham di atas kukunya dan tahu berat timbangannya, akan tetapi dia tidak pandai mengerjakan shalat” [Ad-Durrul Mantsur 6/483]
Mujahid rahimahullah berkata : “Orang kafir itu gembira karena perkembangan urusan duniawinya, akan tetapi mereka ingkar siksa kubur” [Tafsir Al-Qurthubi 15/235]
Qatadah rahimahullah berkata : “Mereka hanya pandai dalam urusan perdagangan dan produksi serta cara memasarkannya” [Ad-Durrul Mantsur 6/483]
Adh-Dhahak rahimahullah berkata : “Mereka hanya pandai membangun istana, membuat saluran sungai, dan ilmu bercocok tanam” [Tafsir Al-Qurthubi 14/7]
Ibnu Khalaweh rahimahullah berkata : “Mereka itu pandai mengatur strategi hidup, akan tetapi ilmu dien dan beramal shalih mereka lupakannya” [Tafsir Al-Qurthubi 14/7]
Ikrimah rahimahullah berkata : “Mereka itu pemahat dan pembuat pelita” [Tafsir Ath-Thabari 21/16]
Abul Abbas Al-Mubarrid rahimahullah berkata : “Kerajaan Persia itu pandai mengatur waktunya, pada saat angin kencang mereka beristirahat kerja, pada saat mendung tiba mereka berburu dan mengail, bila hujan tiba mereka menimbun air untuk minum dan bermain-main, bila matahari terang mereka bekerja untuk memenuhi hajatnya” [Tafsir Al-Qurthubi 14/7]
Imam Syaukani rahimahullah berkata : “Mereka itu hanya mengetahui yang zhahir berupa kehidupan yang batil. Sedangkan nikmat yang kekal dan murni untuk hari akhiratnya tidaklah mereka mau mempelajarinya, bahkan mereka melupakannya” [Fathul Qadir, surat Ar-Rum : 7]
Imam Al-Qurthubi rahimahullah berkata : “Ada yang berpendapat : ‘Mereka itu dibisiki oleh setan untuk mengurusi urusan dunia saja” [Tafsir Al-Qurthubi 14/7]
Imam Ibnu Jarir rahimahullah berkata : “Ada yang berpendapat : ‘Mereka di dalam ayat ini adalah para dukun peramal yang memperoleh bisikan dari setan yang mencuri pendengaran dari langit untuk membohongi manusia” [Tafsir Ath-Thabari 21/23]
Sekian banyak keterangan yang disampaikan oleh ulama Sunnah ini menjelaskan konsep hidup orang kafir yang anti ilmu Dienul Islam dan beramal shalih, tidak percaya adanya hari pembalasan. Hidup mereka bagaikan hewan, waktunya hanya untuk mencari kesenangan dunia dan makan. Na’udzu billahi min dzalik.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“….Dan orang-orang yang kafir itu bersenang-senang (di dunia) dan mereka makan seperti makannya binatang-binatang. Dan neraka adalah tempat tinggal mereka” [Muhammad : 12]
Umat Islam yang dimuliakan oleh Allah Azza wa Jalla hendaknya menjauhi sifat orang kafir, dan tidak mengukur kebahagiaan semata-mata karena urusan dunia. Akan tetapi, orang yang berbahagia ialah orang yang mendahulukan dirinya dan keluarganya mempelajari ilmu iman dan taqwa sebagaimana dijelaskan di dalam surat Al-Ashr, bahwa manusia yang beruntung ialah orang yang beriman, beramal shalih, saling berwasiat kepada kebenaran dan kesabaran.
Musibah yang paling besar di dunia ini, sebagaimana yang kita saksikan, bukanlah karena dilanda kemiskinan harta, akan tetapi karena miskin ilmu Sunnah. Betapa banyak orang kaya tanpa ilmu dien, kekayaannya merusak dirinya, anak dan keluarganya, bahkan merusak ekonomi masyarakat awam serta membendung jalan yang haq. Inikah kebahagian hidup? Memang sedikit orang yang menyadari atas kerugian dirinya dan keluarga bila mereka dilanda kemiskinan aqidah dan ibadah, akan tetapi mereka merasa rugi bila dilanda krisis ekonomi dan kesakitan dibadannya.
Imam Al-Qurthubi rahimahullah berkata :”Ulama berkata : ‘Termasuk bencana besar, bila kamu melihat seseorang itu cerdas, tanggap, dan teliti ketika dilanda musibah urusan duniawinya, akan tetapi tidak merasa rugi bila kena musibah agamanya”. [Tafsir Al-Qurthubi 14/8]
ILMU DAN MACAMNYA
Perlu kita bahas ilmu ini karena erat hubungannya dengan pendidikan anak
Al-Allamah Ar-Raghib Al-Ashfahani rahimahullah berkata : “Ilmu ialah mengetahui hakikat sesuatu, hal ini ada dua macam : (1). Mengetahui wujudnya sesuatu. (2). Menghukumi sesuatu itu ada atau tidak ada. Sedangkan dalil yang pertama seperti yang tercantum di dalam surat Al-Anfal ayat 60 dan dalil yang kedua tercantum di dalam surat Al-Mumtahanah ayat 10” [Mufradat Al-Fadhil Qur’an : 580]
Al-Allamah Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata :”Ilmu menurut bahasa adalah lawan dari jahil, yaitu mengetahui sesuatu dengan pasti. Sedangkan menurut istilah, sebagaimana yang dikatakan oleh para ulama ialah : Ma’rifat (mengenal sesuatu). Ada lagi yang berpendapat bahwa ilmu itu lebih jelas daripada sekedar dikenal. Adapun yang kami maksudkan di sini ialah ilmu syar’i yang Allah Azza wa Jalla turunkan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berisi keterangan dan petunjuk, dan ilmu wahyu inilah ilmu yang terpuji sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Barangsiapa yang dikehendaki oleh Allah baik, maka dimudahkan memahami Dienul Islam” [HR Bukhari : 29] [Kitabul Ilmi oleh Ibnu Utsaimin hal. 13]
Adapun macam ilmu sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Allamah Ar-Raghib Al-Ashfahani rahimahullah ada dua ilmu nazhari (teori) dan amali (praktek). Maka ilmu nazhari bila sudah diketahui, itu sudah sempurna, seperti ilmu tentang wujudnya alam. Sedangkan ilmu amali, tidaklah diketahui dengan sempurna kecuali bila telah diamalkan, seperti amal ibadah. Adapun pembagian yang lain : ilmu ada yang aqli (bersumber dari akal, yang diperoleh dengan percobaan yang berulang-ulang) dan ada yang sam’i (bersumber dari wahyu Ilahi yang cepat diperoleh dengan pasti tanpa ada percobaan dan keraguan). [Lihat Mufradat Al-Fadhil Qur’an : 580]
Syaikh Abdurrahman bin Sa’di rahimahullah berkata : “Ilmu dibagi menjadi dua :
1). Ilmu yang bermanfaat, yang dapat menjernihkan jiwa, mendidik akhlak yang mulia, dan memperbaiki aqidah, sehingga dapat menghasilkan amal yang shalih dan membuahkan kebaikan yang banyak. Ilmu ini adalah ilmu syari’at Islam dan penunjangnya, seperti bahasa Arab.
2). Ilmu yang tidak mendidik akhlak, tidak memperbaiki akal, dan tidak memperbaiki aqidah. Ilmu ini dipelajari hanya untuk mencari faedah duniawi belaka, itulah ilmu yang dihasilkan oleh manusia dengan beraneka ragam bentuknya,. Jika ilmu ini didasari dengan iman dan landasan Dienul Islam maka menjadilah ilmu duniawiyyah diniyyah. Akan tetapi, bila tidak digunakan untuk membela agama Islam, ilmu itu hanya ilmu dunia belaka, tidak mulia, bahkan berakhir dengan kehinaan, dan boleh jadi akan merusak dirinya sendiri, seperti ilmu membuat senjata dan lainnya, dan boleh jadi mereka sombong dan menghina orang lain termasuk menghina ilmu wahyu yang diturunkan kepada para utusan Allah Azza wa Jalla, sebagaimana yang dijelaskan di dalam surat Ghafir ayat 83”. [Al-Mu’in Ala Tahshili Adabil Ilmi wa Akhlaqi Muta’allimin oleh Syaikh Abdurrahman As-Sa’di : 37,38]
Dari keterangan diatas, dapat kita simpulkan bahwa ilmu dibagi menjadi beberapa bagian. Ditinjau dari segi hakikat dan hukumnya ada dua : (1). Mengetahui hakekat benda, (2). Mengetahui hukum adanya sesuatu dan tidak adanya. Jika ditinjau dari sumbernya ada dua pula : (1). Aqli, (2). Sam’i. Dan jika ditinjau dari faedahnya ada tiga : (1). Ilmu yang pasti berfaedah ialah ilmu syari’at Islam, (2). Ilmu duniawi yang dilandasi syari’at Islam dan digunakan untuk khidmah Islam maka bermanfaat pula, dan (3). Ilmu duniawi yang tidak dilandasi iman dan tidak dipergunakan untuk khidmah Islam maka ilmu ini adakan merusak dirinya. Mudah-mudahan keterangan ini menambah wawasan wali murid, di mana hendaknya mereka menyekolahkan anaknya.
[Disalin dari Majalah Al-Furqon, Edisi I, Tahun VI/Sya'ban 1427/2006. Diterbitkan Oleh Lajnah Dakwah Ma’had Al-Furqon Al-Islami, Alamat : Ma’had Al-Furqon, Srowo Sidayu Gresik Jatim]
(Sama seperti tulisan ke-1; di-copy-paste dari Almanhaj.or.id)
Tulisan ke-2
KEEMPAT: KONSKUENSI SYAHADATAIN
[A]. Konsekuensi “Laa ilaha illallah”
Yaitu meninggalkan ibadah kepada selain Allah dari segala ma-cam yang dipertuhankan sebagai keharusan dari peniadaan laa ilaaha illallah . Dan beribadah kepada Allah semata tanpa syirik sedikit pun, sebagai keharusan dari penetapan illallah.
Banyak orang yang mengikrarkan tetapi melanggar konsekuensinya. Sehingga mereka menetapkan ketuhanan yang sudah dinafikan, baik berupa para makhluk, kuburan, pepohonan, bebatuan serta para thaghut lainnya.
Mereka berkeyakinan bahwa tauhid adalah bid’ah. Mereka menolak para da’i yang mengajak kepada tauhid dan mencela orang yang beribadah hanya kepada Allah semata.
[B]. Konsekuensi Syahadat “Muhammad Rasulullah”
Yaitu mentaatinya, membenarkannya, meninggalkan apa yang dilarangnya, mencukupkan diri dengan mengamalkan sunnahnya, dan meninggalkan yang lain dari hal-hal bid’ah dan muhdatsat (baru), serta mendahulukan sabdanya di atas segala pendapat orang.
KELIMA: YANG MEMBATALKAN SYAHADATAIN
Yaitu hal-hal yang membatalkan Islam, karena dua kalimat syahadat itulah yang membuat seseorang masuk dalam Islam. Mengucap-kan keduanya adalah pengakuan terhadap kandungannya dan konsisten mengamalkan konsekuensinya berupa segala macam syi’ar-syi’ar Islam. Jika ia menyalahi ketentuan ini, berarti ia telah membatalkan perjanjian yang telah diikrarkannya ketika mengucapkan dua kalimat syahadat tersebut.
Yang membatalkan Islam itu banyak sekali. Para fuqaha’ dalam kitab-kitab fiqih telah menulis bab khusus yang diberi judul “Bab Riddah (kemurtadan)”. Dan yang terpenting adalah sepuluh hal, yaitu: Syirik dalam beribadah kepada Allah.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Artinya : Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendakiNya.” [An-Nisa': 48]
“Artinya : … Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya Surga, dan tempatnya ialah Neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun.” [Al-Ma'idah: 72]
Termasuk di dalamnya yaitu menyembelih karena selain Allah, misalnya untuk kuburan yang dikeramatkan atau untuk jin dan lain-lain.
Orang yang menjadikan antara dia dan Allah perantara-perantara. Ia berdo’a kepada mereka, meminta syafa’at kepada mereka dan bertawakkal kepada mereka. Orang seperti ini kafir secara ijma’. Orang yang tidak mau mengkafirkan orang-orang musyrik dan orang yang masih ragu terhadap kekufuran mereka atau mem-benarkan madzhab mereka, dia itu kafir.
Orang yang meyakini bahwa selain petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih sempurna dari petunjuk beliau, atau hukum yang lain lebih baik dari hukum beliau. Seperti orang-orang yang mengutamakan hukum para thaghut di atas hukum Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , mengutamakan hukum atau perundang-undangan manusia di atas hukum Islam, maka dia kafir.
Siapa yang membenci sesuatu dari ajaran yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sekali pun ia juga mengamalkannya, maka ia kafir. Siapa yang menghina sesuatu dari agama Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau pahala maupun siksanya, maka ia kafir.
Hal ini ditunjukkan oleh firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
“Artinya : Katakanlah: ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?’ Tidak usah kamu minta ma`af, karena kamu kafir sesudah beriman.” [At-Taubah: 65-66]
Sihir, di antaranya sharf dan ‘athf (barangkali yang dimaksud adalah amalan yang bisa membuat suami benci kepada istrinya atau membuat wanita cinta kepadanya/pelet). Barangsiapa melakukan atau meridhainya, maka ia kafir. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
“Artinya : … sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada se-orangpun sebelum mengatakan: ‘Sesungguhnya kami hanya co-baan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir’.”[Al-Baqarah: 102]
Mendukung kaum musyrikin dan menolong mereka dalam memusuhi umat Islam. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
“Artinya : Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim.” [Al-Ma'idah: 51]
Siapa yang meyakini bahwa sebagian manusia ada yang boleh keluar dari syari’at Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam , seperti halnya Nabi Hidhir boleh keluar dari syariat Nabi Musa alaihis salam, maka ia kafir. Sebagaimana yang diyakini oleh ghulat sufiyah (sufi yang berlebihan/ melampaui batas) bahwa mereka dapat mencapai suatu derajat atau tingkatan yang tidak membutuhkan untuk mengikuti ajaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
Berpaling dari agama Allah, tidak mempelajarinya dan tidak pula mengamalkannya. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
“Artinya : Dan siapakah yang lebih zhalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling daripadanya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa.” [As-Sajadah: 22]
Syaikh Muhammad At-Tamimy berkata: “Tidak ada bedanya dalam hal yang membatalkan syahadat ini antara orang yang bercanda, yang serius (bersungguh-sungguh) maupun yang takut, kecuali orang yang dipaksa. Dan semuanya adalah bahaya yang paling besar serta yang paling sering terjadi. Maka setiap muslim wajib berhati-hati dan mengkhawatirkan dirinya serta mohon perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari hal-hal yang bisa mendatangkan murka Allah dan siksaNya yang pedih.”
[Disalin dari kitab At-Tauhid Lish Shaffil Awwal Al-Ali, Edisi Indonesia Kitab Tauhid 1, Penulis Syaikh Dr Shalih bin Fauzan bin Abdullah bin Fauzan, Penerjemah Agus Hasan Bashori Lc, Penerbit Darul Haq]
—Alhamdulillah—semoga bermanfaat.–ansori
(Asli tulisan dari Almanhaj.or.id)
Lembar ke-1
MAKNA SYAHADATAIN, RUKUN, SYARAT, KONSEKUENSI, DAN YANG MEMBATALKANNYA
Oleh
Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah bin Fauzan
PERTAMA: MAKNA SYAHADATAIN
[A]. Makna Syahadat “Laa ilaaha illallah”
Yaitu beri’tikad dan berikrar bahwasanya tidak ada yang berhak disembah dan menerima ibadah kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala, menta’ati hal terse-but dan mengamalkannya. La ilaaha menafikan hak penyembahan dari selain Allah, siapa pun orangnya. Illallah adalah penetapan hak Allah semata untuk disembah.
Jadi makna kalimat ini secara ijmal (global) adalah, “Tidak ada sesembahan yang hak selain Allah”. Khabar “Laa ” harus ditaqdirkan “bi haqqi” (yang hak), tidak boleh ditaqdirkan dengan “maujud ” (ada). Karena ini menyalahi kenyataan yang ada, sebab tuhan yang disembah selain Allah banyak sekali. Hal itu akan berarti bahwa menyembah tuhan-tuhan tersebut adalah ibadah pula untuk Allah. Ini Tentu kebatilan yang nyata.
Kalimat “Laa ilaaha illallah” telah ditafsiri dengan beberapa penafsiran yang batil, antara lain:
[1]. “Laa ilaaha illallah” artinya:
“Tidak ada sesembahan kecuali Allah”, Ini adalah batil, karena maknanya: Sesungguhnya setiap yang disembah, baik yang hak maupun yang batil, itu adalah Allah.
[2]. “Laa ilaaha illallah” artinya:
“Tidak ada pencipta selain Allah” . Ini adalah sebagian dari arti kalimat tersebut. Akan tetapi bukan ini yang dimaksud, karena arti ini hanya mengakui tauhid rububiyah saja, dan itu belum cukup.
[3]. “Laa ilaaha illallah” artinya:
“Tidak ada hakim (penentu hukum) selain Allah”. Ini juga sebagian dari makna kalimat ” “. Tapi bukan itu yang dimaksud, karena makna tersebut belum cukup
Semua tafsiran di atas adalah batil atau kurang. Kami peringatkan di sini karena tafsir-tafsir itu ada dalam kitab-kitab yang banyak beredar. Sedangkan tafsir yang benar menurut salaf dan para muhaqqiq (ulama peneliti), tidak ada sesembahan yang hak selain Allah) seperti tersebut di atas.
[B]. Makna Syahadat “Anna Muhammadan Rasulullah”
Yaitu mengakui secara lahir batin bahwa beliau adalah hamba Allah dan RasulNya yang diutus kepada manusia secara keseluruhan, serta mengamalkan konsekuensinya: menta’ati perintahnya, membenarkan ucapannya, menjauhi larangannya, dan tidak menyembah
Allah kecuali dengan apa yang disyari’atkan.
KEDUA: RUKUN SYAHADATAIN
[A]. Rukun “Laa ilaaha illallah”
Laa ilaaha illallah mempunyai dua rukun:
An-Nafyu atau peniadaan: “Laa ilaha” membatalkan syirik dengan segala bentuknya dan mewajibkan kekafiran terhadap segala apa yang disembah selain Allah.
Al-Itsbat (penetapan): “illallah” menetapkan bahwa tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah dan mewajibkan pengamalan sesuai dengan konsekuensinya.
Makna dua rukun ini banyak disebut dalam ayat Al-Qur’an, seperti firman Allah Subhanahu wa Ta’ala
“Artinya : Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada thaghut dan beri-man kepada Allah, makasesungguhnya ia telah berpegang kepa-da buhul tali yang amat kuat …” [Al-Baqarah: 256]
Firman Allah, “siapa yang ingkar kepada thaghut” itu adalah makna dari “Laa ilaha” rukun yang pertama. Sedangkan firman Allah, “dan beriman kepada Allah” adalah makna dari rukun kedua, “illallah”. Begitu pula firman Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada Nabi Ibrahim alaihis salam :
“Artinya : Sesungguhnya aku berlepas diri terhadap apa yang kamu sembah, tetapi (aku menyembah) Tuhan yang menjadikanku …”. [Az-Zukhruf: 26-27]
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala , “Sesungguhnya aku berlepas diri” ini adalah makna nafyu (peniadaan) dalam rukun pertama. Sedangkan perkataan, “Tetapi (aku menyembah) Tuhan yang menjadikanku”, adalah makna itsbat (penetapan) pada rukun kedua.
[B]. Rukun Syahadat “Muhammad Rasulullah”
Syahadat ini juga mempunyai dua rukun, yaitu kalimat “‘abduhu wa rasuluh ” hamba dan utusanNya). Dua rukun ini menafikan ifrath (berlebih-lebihan) dan tafrith (meremehkan) pada hak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau adalah hamba dan rasulNya. Beliau adalah makhluk yang paling sempurna dalam dua sifat yang mulia ini, di sini artinya hamba yang menyembah. Maksudnya, beliau adalah manusia yang diciptakan dari bahan yang sama dengan bahan ciptaan manusia lainnya. Juga berlaku atasnya apa yang berlaku atas orang lain.
Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
“Artinya : Katakanlah: ‘Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, …’.” [Al-Kahfi : 110]
Beliau hanya memberikan hak ubudiyah kepada Allah dengan sebenar-benarnya, dan karenanya Allah Subhanahu wa Ta’ala memujinya:
“Artinya : Bukankah Allah cukup untuk melindungi hamba-hambaNya.” [Az-Zumar: 36]
“Artinya : Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan kepada hamba-Nya Al-Kitab (Al-Qur’an) …”[Al-Kahfi: 1]
“Artinya : Mahasuci Allah, yang telah memperjalankan hambaNya pada suatu malam dari Al-Masjidil Haram …” [Al-Isra': 1]
Sedangkan rasul artinya, orang yang diutus kepada seluruh manusia dengan misi dakwah kepada Allah sebagai basyir (pemberi kabar gembira) dan nadzir (pemberi peringatan).
Persaksian untuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan dua sifat ini meniadakan ifrath dan tafrith pada hak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena banyak orang yang mengaku umatnya lalu melebihkan haknya atau mengkultuskannya hingga mengangkatnya di atas martabat sebagai hamba hingga kepada martabat ibadah (penyembahan) untuknya selain dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mereka ber-istighatsah (minta pertolongan) kepada beliau, dari selain Allah.
Juga meminta kepada beliau apa yang tidak sanggup melakukannya selain Allah, seperti memenuhi hajat dan menghilangkan kesulitan. Tetapi di pihak lain sebagian orang mengingkari kerasulannya atau mengurangi haknya, sehingga ia bergantung kepada pendapat-pendapat yang menyalahi ajarannya, serta memaksakan diri dalam mena’wilkan hadits-hadits dan hukum-hukumnya.
KETIGA: SYARAT-SYARAT SYAHADATAIN
[A]. Syarat-syarat “Laa ilaha illallah”
Bersaksi dengan laa ilaaha illallah harus dengan tujuh syarat. Tanpa syarat-syarat itu syahadat tidak akan bermanfaat bagi yang mengucapkannya. Secara global tujuh syarat itu adalah:
1. ‘Ilmu, yang menafikan jahl (kebodohan).
2. Yaqin (yakin), yang menafikan syak (keraguan).
3. Qabul (menerima), yang menafikan radd (penolakan).
4. Inqiyad (patuh), yang menafikan tark (meninggalkan).
5. Ikhlash, yang menafikan syirik.
6. Shidq (jujur), yang menafikan kadzib (dusta).
7. Mahabbah (kecintaan), yang menafikan baghdha’ (kebencian).
Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:
Syarat Pertama: ‘Ilmu (Mengetahui).
Artinya memahami makna dan maksudnya. Mengetahui apa yang ditiadakan dan apa yang ditetapkan, yang menafikan ketidaktahuannya dengan hal tersebut.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Artinya :… Akan tetapi (orang yang dapat memberi syafa`at ialah) orang yang mengakui yang hak (tauhid) dan mereka meyakini (nya). [Az-Zukhruf : 86]
Maksudnya orang yang bersaksi dengan laa ilaaha illallah, dan memahami dengan hatinya apa yang diikrarkan oleh lisannya. Seandainya ia mengucapkannya, tetapi tidak mengerti apa maknanya, maka persaksian itu tidak sah dan tidak berguna.
Syarat Kedua: Yaqin (yakin).
Orang yang mengikrarkannya harus meyakini kandungan sya-hadat itu. Manakala ia meragukannya maka sia-sia belaka persaksian itu.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan RasulNya kemudian mereka tidak ragu-ragu …” [Al-Hujurat : 15]
Kalau ia ragu maka ia menjadi munafik. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Artinya : Siapa yang engkau temui di balik tembok (kebon) ini, yang menyaksikan bahwa tiada ilah selain Allah dengan hati yang meyakininya, maka berilah kabar gembira dengan (balasan) Surga.” [HR. Al-Bukhari]
Maka siapa yang hatinya tidak meyakininya, ia tidak berhak masuk Surga.
Syarat Ketiga: Qabul (menerima).
Menerima kandungan dan konsekuensi dari syahadat; menyem-bah Allah semata dan meninggalkan ibadah kepada selainNya.
Siapa yang mengucapkan, tetapi tidak menerima dan menta’ati, maka ia termasuk orang-orang yang difirmankan Allah:
“Artinya : Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka: ‘Laa ilaaha illallah’ (Tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah) mereka menyombongkan diri. dan mereka berkata: “Apakah sesungguhnya kami harus meninggalkan sembahan-sembahan kami karena seorang penyair gila?” [Ash-Shafat: 35-36]
Ini seperti halnya penyembah kuburan dewasa ini. Mereka mengikrarkan laa ilaaha illallah, tetapi tidak mau meninggalkan penyembahan terhadap kuburan. Dengan demikian berarti mereka belum me-nerima makna laa ilaaha illallah.
Syarat Keempat: Inqiyaad (Tunduk dan Patuh dengan kandungan Makna Syahadat).
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Artinya : Dan barangsiapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia orang yang berbuat kebaikan, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang kokoh.” [Luqman : 22
Al-'Urwatul-wutsqa adalah laa ilaaha illallah. Dan makna yuslim wajhahu adalah yanqadu (patuh, pasrah).
Syarat Kelima: Shidq (jujur).
Yaitu mengucapkan kalimat ini dan hatinya juga membenarkan-nya. Manakala lisannya mengucapkan, tetapi hatinya mendustakan, maka ia adalah munafik dan pendusta.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Artinya : Di antara manusia ada yang mengatakan: 'Kami beriman kepa-da Allah dan Hari kemudian', padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, pada hal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar. Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta." [Al-Baqarah: 8-10]
Syarat Keenam: Ikhlas.
Yaitu membersihkan amal dari segala debu-debu syirik, dengan jalan tidak mengucapkannya karena mengingkari isi dunia, riya’ atau sum’ah. Dalam hadits ‘Itban, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Artinya : Sesungguhnya Allah mengharamkan atas Neraka orang yang mengucapkan laa ilaaha illalah karena menginginkan ridha Allah.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]
Syarat Ketujuh: Mahabbah (Kecintaan).
Maksudnya mencintai kalimat ini serta isinya, juga mencintai
orang-orang yang mengamalkan konsekuensinya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Artinya : Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah.” [Al-Baqarah: 165]
Maka ahli tauhid mencintai Allah dengan cinta yang tulus bersih. Sedangkan ahli syirik mencintai Allah dan mencintai yang lainnya. Hal ini sangat bertentangan dengan isi kandungan laa ilaaha illallah.
[B]. Syarat Syahadat “Anna Muhammadan Rasulullah”
1. Mengakui kerasulannya dan meyakininya di dalam hati.
2. Mengucapkan dan mengikrarkan dengan lisan.
3. Mengikutinya dengan mengamalkan ajaran kebenaran yang telah dibawanya serta meninggalkan kebatilan yang telah dicegahnya.
4. Membenarkan segala apa yang dikabarkan dari hal-hal yang gha-ib, baik yang sudah lewat maupun yang akan datang.
5. Mencintainya melebihi cintanya kepada dirinya sendiri, harta, anak, orangtua serta seluruh umat manusia.
6. Mendahulukan sabdanya atas segala pendapat dan ucapan orang lain serta mengamalkan sunnahnya.
| Diambil persis plek dari Darussalaf.or.id:
CARA MUDAH MEMAHAMI USHULUS TSALATSAH (Soal Jawab Tentang Tiga Landasan Utama) Edisi Lengkap |
|---|
|
Muqaddimah Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat serta salam untuk nabi dan rasul yang termulia, juga untuk keluarga dan para shahabatnya semua. Amma ba’du. Ini adalah sebuah bingkisan yang diberkahi terhadap kitab “Ats Tsalatsatu Ushul wa Adilatuha“ milik Al Imam Al Mujaddid Muhammad bin Abdil Wahhab ( wafat th.1206 H ) Rahimahullah, yang telah ditulis oleh pena seorang yang alim Al Fadhil Muhammad At Thoyyib Al Anshori Al Madini ( Wafat th. 1362 H ) Rahimahullah. Beliau menyusunnya dalam bentuk tanya jawab untuk mempermudah bagi para penuntut ilmu. Dan membantu bagi yang berhasrat mengambil ilmu. Kemudian aku sangat berkeinginan untuk mencetaknya dalam sebuah kemasan yang baru agar tersebar manfaatnya dan meluas dampak baiknya maka akupun menaruh perhatian untuk membenarkan huruf-hurufnya dan menata baris-barisnya dan mentahrij ayat-ayat serta hadits-haditsnya. Juga memberikan keterangan pada tempat-tempat yang diperlukan. Semoga Allah memberikan manfaat dengan keberadaannya, memberikan apa yang menjadi tujuan pengarangnya. Allah penolang kita dan dia adalah sebaik-baik penolong. 10-8-1412 H Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Kepada-Nya kita mohon pertolongan. S : Apa empat masalah yang wajib bagi setiap manusia untuk mempelajarinya ? S : Apa dalilnya ? بسم الله الرحمن الرحيم (وَالْعَصْرِ. إِنَّ الْأِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ .إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ ( العصر:١-٣ ) S : Apa perkatan Imam As Syafi’i رحمه الله تعالى tentang surat ini ? S : Apakah perkataan dan perbuatan itu sebelum ilmu ataukah ilmu terlebih dahulu sebelum keduanya ? (فَاعْلَمْ أَنَّهُ لا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِك وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ)(محمد: ١٩) Maka Allah memulai perintah untuk berilmu sebelum berkata dan berbuat. Demikian dikatakan Imam Al Bukhari. S : Apa tiga masalah yang wajib dipelajari sekaligus diamalkan ? S : Apa dalilnya ? (إِنَّا أَرْسَلْنَا إِلَيْكُمْ رَسُولاً شَاهِداً عَلَيْكُمْ كَمَا أَرْسَلْنَا إِلَى فِرْعَوْنَ رَسُولاً فَعَصَى فِرْعَوْنُ الرَّسُولَ فَأَخَذْنَاهُ أَخْذاً وَبِيلاً) (المزمل: ١٥-١٦) ( Kedua ) : Sesungguhnya Allah tidak ridha untuk disekutukan dalam peribadahan kepada-Nya dengan seorang pun baik seorang malaikat yang sekalipun dekat dengan Allah ataupun seorang Nabi yang diutus-Nya. S : Mana Dalilnya ? (وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلا تَدْعُو مَعَ اللَّهِ أَحَداً) (الجـن:١٨.) ( Ketiga ) : Bahwa siapa saja yang telah mentaati Rasul dan mentauhidkan Allah maka tidak boleh baginya berloyalitas (berkasih-sayang) terhadap orang yang memusuhi Allah dan Rasulnya sekalipun orang tersebut adalah kerabat dekatnya. S : Apa dalilnya ? S : Apakah pengertian Al Hanifiyyah adalah agama Ibrahim ? S : Apa dalilnya ? S : Apa pengertian لِيَعْبُدُون (supaya mereka beribadah kepada-Ku) S : Perkara apakah yang paling besar yang Allah perintahkan ? S : Apa itu Tauhid ? S : Apa larangan Allah yang paling besar ? S : Apa itu syirik ? S : Apa dalilnya ? S : Apakah tiga landasan pokok yang manusia wajib mengetahuinya. ? S : Siapa Rabb kamu ? S : Apa dalilnya ? Dan segala sesuatu yang selain Allah adalah alam dan saya termasuk salah satu dari alam. S : Dengan apa kamu mengenal Rabbmu ? S : Apa dalilnya ? Dan firman Allah Ta’ala : S : Apa Ar-Rabb itu? S : Apa dalilnya ? (يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ) (البقرة:۲١) (الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ فِرَاشاً وَالسَّمَاءَ بِنَاءً وَأَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجَ بِهِ مِنَ الثَّمَرَاتِ رِزْقاً لَكُمْ فَلا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَاداً وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ) (البقرة:۲۲) Maka pencipta segala sesuatu ini, dialah yang berhak diibadahi. S : Apa itu ibadah ? S : Berapakah macam ibadah yang Allah perintahkan ? S : Apa dalilnya ? (وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلا تَدْعُو مَعَ اللَّهِ أَحَداً) (الجـن: ١٨) Dan firman Allah Ta’ala : S : Apa hukum orang yang memalingkan sesuatu dari ibadah tersebut kepada selain Allah ? S : Apa dalilnya ? S : Apa dalil bahwa doa itu adalah ibadah ? Dan sabda Nabi : S : Apa dalil bahwa khauf (takut) itu adalah ibadah ? S : Apa dalilnya bahwa Roja’ (berharap) itu ibadah ? فَمَنْ كَانَ يَرْجُوا لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلاً صَالِحاً وَلا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَداً)(الكهف: ١١٠) S : Apa dalilnya bahwa tawakkal adalah ibadah وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُه)(الطلاق:٣) S : Apa Dalilnya bahwa Raghbah (harapan), Rahbah (takut), dan Khusyu’ itu adalah ibadah ? (*) Maksudnya: mengharap agar dikabulkan Allah doanya dan khawatir akan azabnya. S : Apa dalilnya bahwa khosyah (takut) itu adalah ibadah ? ( فَلا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِي)(البقرة: ١٥٠) S : Apa dalilnya bahwa inabah (kembali bertaubat) itu adalah ibadah ? S : Apa dalilnya bahwa Isti’anah (minta pertolongan) itu adalah ibadah ? Dalam sebuah hadits : S : Apa dalilnya bahwa Isti’adzah (minta perlindungan) itu adalah ibadah ? S : Apa dalilnya bahwa Istighastah (mohon pertolongan saat genting) itu adalah ibadah ? S : Apa dalilnya bahwa menyembelih korban itu adalah ibadah ? Dan dalil dari sunnah adalah sabda Rasulullah : S : Apa dalilnya bahwa nadzar itu adalah ibadah ? S : Apa pokok yang kedua (yang wajib dipelajari) ? S : Apa Islam itu ? S : Berapakah tingkatan agama itu ? S : Berapakah rukun Islam itu ? 1. شهادة أن لا إله إلا الله وأن محمداً رسول الله S : Apa dalilnya syahadat لا إله إلا الله أن ? S : Apa makna لا إله إلا الله ? S : Apa maksud dari ( لا إله ) S : Apa maksud dari ( إلا الله ) S : Apa tafsir yang memperjelas hal tersebut ? ( وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ لِأَبِيهِ وَقَوْمِهِ إِنَّنِي بَرَاءٌ مِمَّا تَعْبُدُونَ) ( إِلَّا الَّذِي فَطَرَنِي فَإِنَّهُ سَيَهْدِينِ) (وَجَعَلَهَا كَلِمَةً بَاقِيَةً فِي عَقِبِهِ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ) (الزخرف: ۲٦ -۲٨) Dan Firman Allah Ta’ala : (قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ وَلا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئاً وَلا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضاً أَرْبَاباً مِنْ دُونِ اللَّهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ) (آل عمران:٦٤) S : Apa dalilnya شهادة أن محمداً رسول الله ? ( لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَؤُوفٌ رَحِيمٌ) (التوبة:١۲٨) S : Apa makna شهادة أن محمداً رسول الله ? S : Apa dalilnya sholat, zakat sekaligus tafsirnya tauhid ? S : Apa dalilnya puasa ? S : Apa dalilnya haji ? S : Apa tingkatan kedua dari tingkatan agama Islam ? S : Berapakah cabang iman itu ? S : Berapakah rukun iman itu ? S : Apa dalilnya tentang hal itu ? “Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi Sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari Kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi..”. (QS. Al Baqarah :177) S : Apa dalilnya taqdir ? S : Apakah tingkatan agama Islam yang ketiga ? S : Apa itu ihsan ? Dan Firman Allah Ta’ala : Dan Firman Allah Ta’ala : S : Apa dalil dari hadits tentang tiga tingkatan dalam agama tersebut ? بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوْسٌ عِنْدَ النَّبِي صلى الله عليه وسلم إِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ شَدِيْدُ بَيَاضِ الثِّيَابِ شَدِيْدُ سَوَادِ الشَّعْرِ لاَ يُرَى عَلَيْهِ أَثَرُ السَّفَرِ وَلاَ يَعْرِفُهُ مِنَّا أَحَدٌ حَتىَّ جَلَسَ إِليَ النَّبيِ صلى الله عليه وسلم فَأَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ إِليَ رُكْبَتَيْهِ وَوَضَعَ كَفَّيْهِ عَلىَ فَخِذَيْهِ وَقَالَ يَا مُحَمَّدُ أَخْبِرْنيِ عَنِ الإِْسْلاَمِ فَقَالَ ” أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَتُقِيْمَ الصَّلاَةَ وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ وَتَصُوْمَ رَمَضَانَ وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيْلاَ ” فَقَالَ صَدَقْتَ فَعَجِبْنَا لَهُ يَسْأَلُهُ وَيُصَدِّقُهُ قَالَ فَأَخْبِرْنيِ عَنِ الإِْيْمَانِ قَالَ ” أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَبِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ ” قَالَ صَدَقْتَ قَالَ فَأَخْبِرْنيِ عَنِ الإِحْسَانِ قَالَ ” أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لمَ ْتَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ ” قَالَ فَأَخْبِرْنيِ عَنِ السَّاعَةِ قَالَ ” مَا المَْسْؤُوْلُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ ” قَالَ فَأَخْبِرْنيِ عَنْ أَمَارَتِهَا قَالَ ” أَنْ تَلِدَ الأَمَةُ رَبَّتَهَا وَأَنْ تَرَى الحُفَّاةَ العُرَاةَ العَالَةَ رِعَاءَ الشَاءِ يَتَطَاوَّلُّوْنَ فيِ الْبُنْيَانِ ” قَالَ فَمَضَى فَلَبِثْنَا مَلِيًا فَقَالَ ” يَا عُمَرُ أَتَدْرِي مَنِ السَّائِلِ ” قُلْتُ اَلله ُوَرَسُوْلُهُ أَعْلَمُ قَالَ ” هَذَا جَبْرَئِيْلُ أَتَاكُمْ يُعَلِّمُكُمْ أَمْرَ دِيْنِكُمْ . S : Apakah pokok yang ketiga (yang wajib dipelajari)? S : Berapa umur Nabi ? Beliau diangkat sebagai nabi dengan “Iqra” (surah Al-’Alaq : 1-5), dan diangkat sebagai rasul dengan surah Al-Mudatstsir. S : Dengan apa beliau diutus Allah ? S : Apa dalilnya ? S : Apa pengertian (قُمْ فَأَنْذِرْ) “Sampaikanlah peringatan” ? S : Apa pengertian(وَرَبَّكَ فَكَبِّرْ) “Agungkanlah Tuhanmu, dan (وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ) “Sucikanlah pakaianmu”. ? S : Apa pengertian (وَالرُّجْزَ فَاهْجُرْ) dan “Ar Rujzu” maka tinggalkanlah S : Berapa lama beliau melakukannya ? S : Apa hijrah itu ? S : Apa hukumnya? S : Apa dalilnya ? [*] yang dimaksud dengan orang yang menganiaya diri sendiri di sini, ialah orang-orang muslimin Makkah yang tidak mau hijrah bersama nabi sedangkan mereka sanggup. mereka ditindas dan dipaksa oleh orang-orang kafir ikut bersama mereka pergi ke perang Badar; akhirnya di antara mereka ada yang terbunuh dalam peperangan itu. Dan Firman Allah Ta’ala : S : Apa yang menjadi sebab turunya ke dua ayat tersebut ? Adapun ayat yang kedua, sebab turunnya, bahwa ”Ayat ini adalah ditujukan kepada orang-orang muslim yang masih berada di Makkah, yang mereka itu belum juga berhijrah. Karena itu, Allah menyeru kepada mereka dengan sebutan orang-orang yang beriman dan Allah memerintahkan untuk berhijrah”. S : Apa dalil dari hadits yang menunjukkan tetap berlakunya hijrah ? ” لاَ تَنْقَطِعُ الْهِجْرَةُ حَتَّى تَنْقَطِعَ التَّوْبَةُ وَلاَ تَنْقَطِعُ التَّوْبَةُ حَتىَّ تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا “ S : Apa yang diperintahkan kepada Nabi setelah tinggal di Madinah ? S : Berapa lama beliau menjalaninya ? S : Kebaikan apa yang ditunjukkan kepada ummat dan kejelekan apa yang beliau peringatkan ? S : Apakah beliau diutus Allah khusus untuk bangsa tertentu atau untuk seluruh manusia ? S : Apa dalilnya ? Dan Firman Allah Ta’ala : “Dan (Ingatlah) ketika kami hadapkan serombongan jin kepadamu (Muhammad) yang mendengarkan Al Quran”, (QS. Al Ahqaf : 29) S : Apakah melalui beliau, Allah telah menyempurnakan agama-Nya atau Allah menyempurnakan setelah beliau meninggal ? S : Apa dalilnya ? (*) adalah hari Jum’at ketika wukuf di Arafah, pada waktu Haji Wada. S : Apakah dalil yang menunjukkan bahwa Rasulullah wafat ? S : Apakah manusia bakal dibangkitkan setelah matinya ? S : Apa dalilnya ? Dan Firman Allah Ta’ala : S : Apa yang dialami setelah manusia dibangkitkan ? S : Apa dalilnya ? ( وَلِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ لِيَجْزِيَ الَّذِينَ أَسَاءُوا بِمَا عَمِلُوا وَيَجْزِيَ الَّذِينَ أَحْسَنُوا بِالْحُسْنَى) (لنجم:٣١) S : Bagaimana hukum orang yang tidak mempercayai hari kebangkitan ? S : Apa dalilnya ? “Artinya : Orang-orang yang kafir mengatakan bahwa mereka tidak akan dibangkitkan. Katakan : ‘Tidaklah demikian. Demi Tuhanku, kamu pasti akan dibangkitkan dan niscaya akan diberitakan kepadamu apapun yang telah kamu kerjakan. Yang demikian itu adalah amat mudah bagi Allah”. (QS. At-Taghaabun : 7) S : Apa fungsi diutusnya Para Rasul ? S : Mana Dalilnya ? S : Siapakah rasul yang pertama ? dan siapa rasul terakhir ? S Apa dalilnya ? S : Apa dakwah yang diemban oleh setiap rasul kepada umatnya ? S : Apa dalilnya ? S : Apa itu Thagut ? S : Berapa jumlah thagut ? S : Apa dalilnya ? Ingkar kepada semua thagut dan iman kepada Allah saja, sebagaimana dinyatakan dalam ayat tadi, adalah hakekat syahadat “Laa Ilaaha Ilallah”. Dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda : والله أعـلــم Hanya Allah-lah Yang Maha tahu. Bontang, 16 Muharram 1427 H/ 15 Feb. 2006 M Diterjemahkan dari kitab “ TASHIL AL-USHUL ATS-TSALATSAH” oleh : Abu Abdillah Muhammad Rifa’i Al Maghatani |
| Tulisan berikut ini copy-an dari Darussalaf.or.id
Alkohol dalam Obat dan Parfum |
|---|
|
Banyak pertanyaan seputar alkohol yang masuk ke meja redaksi, kaitannya dengan obat, kosmetika, atau pun lainnya. Berikut ini penjelasan Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Al-Makassari Alhamdulillah, para ulama besar abad ini telah berbicara tentang permasalahan alkohol1, maka di sini kita nukilkan fatwa-fatwa mereka sebagai jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. مَا أَسْكَرَ كَثِيْرُهُ فَقَلِيْلُهُ حَرَامٌ “Sesuatu yang banyaknya memabukkan, maka sedikitnyapun haram.”2 مَا أَسْكَرَ كَثِيْرُهُ فَقَلِيْلُهُ حَرَامٌ “Sesuatu yang banyaknya memabukkan, maka sedikitnyapun haram.” مَا أَسْكَرَ كَثِيْرُهُ فَقَلِيْلُهُ حَرَامٌ “Sesuatu yang banyaknya memabukkan, maka sedikitnyapun haram.” لَعَنَ رَسُولُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْخَمْرِ عَشَرَةً: عَاصِرُهَا وَمُعْتَصِرُهَا وَشَارِبُهَا وَحَامِلُهَا وَالْمَحْمُولَةُ إِلَيْهِ وَسَاقِيْهَا وَبَائِعُهَا وَآكِلُ ثَمَنِهَا وَالْمُشْتَرِي لَهَا وَالْمُشْتَرَاةُ لَهُ “Rasulullah n melaknat 10 jenis orang karena khamr: yang memprosesnya (membuatnya), yang minta dibuatkan, yang meminumnya, yang membawanya, yang dibawakan untuknya, yang menghidangkannya, yang menjualnya, yang makan (menikmati) harga penjualannya, yang membelinya dan yang dibelikan untuknya.”4 مَا أَسْكَرَ كَثِيْرُهُ فَقَلِيْلُهُ حَرَامٌ “Sesuatu yang banyaknya memabukkan maka sedikitnya pun haram.” لَعَنَ اللهُ فِي الْخَمْرِ عَشَرَةً… “Allah melaknat 10 jenis orang karena khamr…”7 1 Perlu diketahui bahwa alkohol (alkanol) ada beberapa golongan. Di antaranya etanol (inilah yang dijadikan sebagai zat pelarut, bahan bakar, atau zat asal untuk preparat-preparat farmasi, dan sebagian besar digunakan untuk minuman keras), spiritus, dsb., sebagaimana diterangkan dalam buku-buku kimia dan farmasi. (http://asysyariah.com/print.php?id_online=312 |
Tidak Boleh Berbuat Curang Dalam Ujian
Pertanyaan:
Saya menyontek jawaban teman sekelas saat ujian dengan menempuh suatu cara yang memungkinkan, karena saya tidak tahu jawabannya. Bagaimana pendapat agama tentang hal ini?
Jawaban:
Tidak boleh berbuat curang dalam ujian dan tidak boleh membantu orang yang curang dalam hal ini, baik dengan bisikan atau menunjukan jawaban kepada yang disebelahnya untuk dicontek atau dengan upaya-upaya lainnya, karena hal ini bisa menimbulkan madharat terhadap masyarakat dimana yang berbuat curang itu telah mendapat predikat yang tidak berhak diraihnya, sehingga ia bisa memegang tugas yang tidak dikuasainya. Yang demikian itu akan menimbulkan madharat dan tipuan. Wallahu a’lam.
Fatawa Al-Mar’ah, Syaikh Ibnu Jibrin
***
Di-copy dari artikel www.muslimah.or.id
·